Nella: Sudah Raup Rp300 Juta, Aksi Tim Optimalisasi Pajak Daerah Kota Jambi

Nella Ervina--

JAMBI – Guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, Pemkot Jambi melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), sudah menurunkan Tim Optimalisasi Pajak Daerah Kota Jambi Tahun 2024. 

Tim Optimalisasi Pajak bertugas melakukan upaya persuasif, teguran, penagihan, penyegelan serta pencabutan izin terhadap wajib pajak yang tidak patuh. 

Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina mengatakan, pada hari pertama tim optimalisasi pajak bekerja, sudah ada beberapa pelaku usaha wajib pajak yang langsung membayar tunggakannya di tempat. 

"Hari ini (Selasa, red) petugas kembali melakukan penyisiran wajib pajak di lapangan," kata Nella, Selasa 6 Agustus 2024. 

BACA JUGA:Masih Sepi Pembeli, Harga Bendera Bisa Capai Ratusan Ribu

BACA JUGA:Antusias Anak-anak dan Masyarakat Sambut Kedatangan Tim Wasev.

Kata Nella, pada hari pertama  (Senin, red) tim optimalisasi pajak turun, sudah berhasil mengumpulkan Rp300 juta dari wajib pajak yang memiliki tunggakan. 

"Mereka langsung bayar di tempat saat tim optimalisasi turun," ujarnya. 

Diungkapkan Nella, saat ini total ada 58 objek pajak yang masih memiliki tunggakan dan dikejar oleh tim optimalisasi. 

"Targetnya Rp15 M. Objek pajaknya ada resto, hotel termasuk parkir," sebutnya. 

BACA JUGA:Pj Bupati Raden Najmi Sampaikan Perubahan Anggaran (KUPA) Tahun 2024 pada Rapat Paripurna

BACA JUGA:990 Hektare Sawah Batanghari Mengalami Kekeringan, Pompa Air Jadi Andalan

Lebih lanjut Nella mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah mendapat  peninjauan kembali dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), bahwa semua wajib pajak yang sudah pernah dilakukan optimalisasi selama dua tahun berturut-turut harus dilakukan peningkatan penindakan.

"Apakah nanti kita bekerjasama dengan aparat lain, kita akan evaluasi kembali untuk tiga hari kedepan. Kemudian dibahas lagi saat rapat bersama walikota untuk menentukan tindak lanjutnya seperti apa," ungkap Nella.

Tag
Share