Habisi Nyawa Peternak Itik di Kerinci
Kapolres Kerinci, AKBP M Mujib saat menunjukkan barang bukti-IST/ Jambi Independent-
KERINCI — Zahrial (64) warga Pendung Tengah, Sitinjau Laut, Kerinci ditemukan meninggal di area persawahan Desa Koto Dumo Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, Sabtu (23/11) dalam kondisi berlumuran darah.
Jasad Zahrial ditemukan oleh warga pukul 00.00 Dini hari dengan kondisi berlumuran darah.
BACA JUGA: Sekda Tekankan Koordinasi dan Pengawalan Distribusi Logistik KPU
BACA JUGA:DPRD Tanjab Timur Gelar Rapat Paripurna
Pihak kepolisian langsung turun dan melakukan penyelidikan kasus dugaan pembunuhan tersebut.
Kapolres Kerinci, AKBP M Mujib didampingi Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, Kasi Humas IPDA Tri merilis kasus tersebut.
Kasus meninggalnya Zahrial terungkap setelah melakukan penyidikan. Seorang terduga pelaku telah diamankan.
“Setelah melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi. Pelaku berhasil kita amankan,” ujar Kapolres, Senin (25/11/2024).
Dijelaskan Kapolres, adapun motif pelaku karena sakit hati ditagih oleh korban, karena itik korban diracuni oleh pelaku sebanyak 6 lusin.
“Pelaku sakit hati karena ditagih korban mengganti rugi itik korban diracuni. Lalu korban dengan pelaku bertengkar. Pada saat itu, korban sedang duduk, pelaku memukul korban dengan menggunakan alat pemukul/perontok padi pada bagian kepala dan mengakibatkan korban meninggal dunia. Mulut mengeluarkan darah,” jelasnya.
BACA JUGA:Serapan Anggaran Mendekati 80 Persen, Jelang Akhir Tahun di Muaro Jambi
BACA JUGA:Sekda Launching Si PUTRA Dinas PUPR MuaroJambi
Adapun barang bukti diamankan, 1 kayu T alat pemukul padi. 1 helai baju lengan panjang bertulis linmas dan 1 helai celana panjang hitam.
Pelaku pembunuhan yang diamankan bernama, Pahrazi (50) warga Mekar Jaya, Tanah Kampung. Pahrazi disangkakan dengan pasal pembunuhan subsider rumusan primer pasal 338 15 tahun dan subsider pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.(Sap/zen)