KPU RI Putuskan Moderator Debat Usai Rapat Koordinasi
--
Jakarta- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan bahwa pihaknya akan memutuskan moderator debat setelah rapat koordinasi dengan tiga tim kampanye pasangan capres-cawapres.
Menurut Idham, rapat koordinasi diperlukan untuk mendengarkan masukan dan tanggapan dari para tim kampanye, termasuk mengenai moderator debat.
"Dalam pedoman teknis yang diterbitkan oleh KPU, berkenaan dengan moderator, KPU wajib menerima masukan dan tanggapan dari tim kampanye. Itulah pentingnya KPU mengadakan rapat koordinasi," kata Idham di Kantor KPU, Jakarta, Senin.
Walaupun demikian, Idham belum menjelaskan secara rinci mengenai kapan pelaksanaan rapat koordinasi dan pengumuman moderator debat tersebut.
"Jika semuanya sudah siap, KPU sudah pasti akan mengkomunikasikan ini kepada publik," katanya.
Idham juga menjelaskan bahwa kriteria utama moderator adalah yang memiliki kemampuan berbicara di depan publik yang persuasif dan atraktif.
"Yang jelas debat harus berkualitas dan menarik, itu kriteria utama. Dan kira-kira agar itu menarik dan berkualitas, prasyarat utamanya apa? Dia memiliki kemampuan public speaking yang persuasif dan atraktif," ujarnya.
Adapun Idham mengatakan bahwa KPU RI akan mengadakan kembali rapat koordinasi dengan seluruh tim kampanye pasangan capres-cawapres untuk membahas mekanisme pelaksanaan debat.
"KPU sudah merencanakan bahwa KPU akan melakukan rapat koordinasi kembali dengan seluruh tim kampanye terlepas adanya pemberitaan yang begitu masif terkait dengan debat ini," kata Idham.
Idham menjelaskan bahwa KPU akan menjelaskan seluruh mekanisme pelaksanaan debat dalam rapat tersebut. Sementara itu, lanjut dia, KPU mempersilakan tim kampanye untuk memberikan masukan dan tanggapan.
"Tetapi nanti keputusannya akan diambil oleh KPU secara mandiri. Jika keputusan sudah diambil maka hal tersebut langsung dikomunikasikan kepada publik," katanya.
"Secara mandiri itu artinya KPU mengambil keputusan secara legal framework, kerangka hukum," lanjutnya.
Walaupun demikian, Idham belum menjelaskan secara rinci mengenai tanggal pelaksanaan dari rapat koordinasi yang mengundang para tim kampanye dari tiga pasangan capres-cawapres.
"Dalam waktu dekat, diupayakan segera mungkin," katanya.
KPU telah menetapkan tema khusus untuk setiap sesi debat. Debat pertama pada 12 Desember akan membahas hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.
Debat kedua pada 22 Desember akan mengusung tema pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.
Tema debat ketiga pada 7 Januari 2024 mencakup ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan, pengelolaan APBN.
Debat keempat pada 21 Januari 2024 akan membahas energi, sumber daya alam (SDA), sumber daya manusia (SDM), pajak karbon, lingkungan hidup dan agraria, serta masyarakat adat.
Debat terakhir pada 4 Februari 2024 akan fokus pada teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan (post-COVID Society), dan ketenagakerjaan.
Tema-tema tersebut merujuk pada visi nasional dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
Sementara itu, penetapan tiga pasangan calon peserta Pilpres 2024 telah dilakukan, dengan nomor urut sebagai berikut: Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan jadwal pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. (ANTARA)