Pendaftaran Regulatory Sandbox 2024 Kembali di Buka Kemenkes, Berikut Linknya
Chief of Technology Transformation Office (TTO) Kemenkes RI Setiaji: Tahun ini program Sandbox dibuka untuk seluruh jenis inovasi guna menjangkau serta memetakan inovasi digital kesehatan di Indonesia--Disway.id
JAMBIKORAN.COM - Program Regulatory Sandbox 2024 untuk seluruh inovasi digital di bidang kesehatan kembali dibuka Kementerian Kesehatan.
Pada tahun lalu program tersebut dibuka hanya untuk penyelenggara inovasi digital kesehatan (IDK), khususnya klaster telekesehatan.
Hal itu karena tingginya antusiasme dan ragam inovasi digital kesehatan (IDK) yang semakin berkembang di Indonesia.
"Tahun ini program Sandbox dibuka untuk seluruh jenis inovasi guna menjangkau serta memetakan inovasi digital kesehatan di Indonesia," ujar Chief of Technology Transformation Office (TTO) Kemenkes RI Setiaji pada konferensi pers di Jakarta, 14 Agustus 2024.
BACA JUGA:Virus Monkeypox Ancam Dunia, WHO Umumkan Cacar Monyet Status Darurat Kesehatan Global
BACA JUGA:Simak! Ini Dia 7 Tanda Tubuh Kelebihan Gula Darah
Regulatory Sandbox sendiri merupakan bagian dari Sandbox Kemenkes yang berkonsentrasi pada pengembangan inovasi digital kesehatan dalam negeri.
Program ini dilaksanakan melalui serangkaian mekanisme pengujian dan penilaian keandalan bisnis.Melalui proses inilah, penyelenggara IDK akan memperoleh masukan, rekomendasi, hingga pembinaan dari para ahli agar inovasi yang tengah dikembangkannya sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku di Indonesia.
Ia mengungkapkan, penyelenggara IDK yang berpartisipasi pada program ini akan mendapatkan berbagai keuntungan, salah satunya berkesempatan menjadi mitra Kemenkes
Status ini memberikan penyelenggara IDK hak untuk mencantumkan identitas visual status kepesertaan pada program Sandbox Kemenkes-Regulatory Sanbox di berbagai media publikasi.Adapun status kepesertaan ini terdiri dari "Tercatat", "Diawasi", hingga Dibina oleh Kemenkes RI".
BACA JUGA:Makanan Pemicu Kolesterol Tinggi
BACA JUGA:Bahaya Sering Terpapar Blue Light
"Status kepesertaan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan publik akan layanan yang diberikan," ujarnya.
Hal ini karena inovasi yang dihadirkan penyelenggara IDK telah melalui serangkaian penilaian dan memenuhi rekomendasi dari Kemenkes RI.