Menkes Budi Gunadi Bahas Kasus Bunuh Diri Dokter Muda di Undip
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (=-Kompas-
JAMBIKORAN.COM - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menanggapi kasus bunuh diri yang melibatkan Aulia Risma Lestari, seorang dokter muda dari program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Budi menyatakan bahwa program studi anestesi di Universitas Diponegoro di RSUP Dr Kariadi akan dihentikan sementara selama satu minggu, mulai Kamis 15 Agustus 2024.
Dalam masa penghentian ini, Budi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan bukti penting berupa buku harian milik korban. Buku ini akan diperiksa oleh penyidik untuk menentukan apakah depresi yang dialami korban menjadi faktor utama penyebab bunuh diri.
BACA JUGA:Puan Maharani Ungkap Alasan Ketidakhadiran Megawati dalam Sidang Tahunan MPR
BACA JUGA:Target Belanja Negara dalam RAPBN 2025 Sebesar Rp 3.613,1 Triliun, Berikut Rinciannya
Ia juga menyebut bahwa buku harian tersebut berisi catatan rinci mengenai kehidupan korban, yang diharapkan dapat mempercepat proses penyelidikan.
"Kami bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk menyelidiki kasus ini. Kami telah menemukan buku harian korban, yang bisa memberikan wawasan tentang kondisi kejiwaan korban selama hidupnya," kata Budi di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis 15 Agustus 2024.
Budi menambahkan bahwa bukti ini sedang diaudit oleh pihak kepolisian.
"Isi buku harian itu cukup jelas, sehingga kami akan memverifikasi apakah kejadian-kejadian yang tercatat benar adanya. Jika terbukti, semua pihak yang terlibat akan dikenai sanksi tegas," ujarnya.
Setelah penyelidikan buku harian selesai, Kemenkes akan memberikan sanksi tegas kepada dokter-dokter di Fakultas Kedokteran Undip yang terbukti terlibat dalam perundungan. Hal ini diperkuat dengan hasil autopsi yang menunjukkan bahwa korban memang bunuh diri.
BACA JUGA:Ekonomi Bakal Terganggu Jika RI Tak Lakukan Transisi Energi
BACA JUGA:Pesan Gubernur Al Haris Saat Melepas Delegasi PWI Jambi ke Porwanas
Selain itu, Kemenkes akan mendorong Undip untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem pendidikannya. Budi menekankan bahwa perundungan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, termasuk untuk membentuk tenaga kerja yang kuat.
"Kami juga meminta agar pendidikan anestesi di Universitas Diponegoro dan RS Kariadi ditingkatkan agar kejadian perundungan seperti ini tidak terulang. Kita bisa membentuk tenaga yang tangguh tanpa mengorbankan nyawa mereka," tutupnya. (*)