Pemkot Jambi Sesuaikan Perwal Kartu Pelanggan Gas 3 Kg dengan Merchant App Pertamina
Ilustrasi : Pemegang Kartu Kendali Tidak Berlaku, Kini Gunakan KTP untuk Beli Gas di Kota Jambi. --Jambione.com
JAMBIKORAN.COM - Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi akan melakukan penyesuaian Peraturan Walikota tentang kartu pelanggan gas subsidi 3 kg.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Amran, selaku Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi.
"Penyesuaian Perwal kartu pelanggan dengan Merchant App pertamina (MAP)," kata Amran saat dikonfirmasi, Rabu, 28 Agustus 2024.
Kata Amran, sekarang pembelian gas 3 kg menggunakan kartu pelanggan akan disesuaikan pembeliannya menggunakan Merchant App pertamina ( MAP).
BACA JUGA:UNJA Resmikan Penyalaan 9 Gedung Baru dengan Total Daya 4.050.000 VA
BACA JUGA:AS Dilanda Wabah Listeria Mematikan, 8 Meninggal dan Puluhan Dirawat di Rumah Sakit
"Sekarang lagi dalam tahap proses validasi, data yang memiliki kartu pelanggan sudah terdaftar di MAP di pangkalan gas masing-masing," jelasnya.
Sehingga kata Amran, pemegang kartu pelanggan dipastikan bisa membeli gas 3 kilogram bersubsidi.
Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah kota Jambi telah memberlakukan kartu pelanggan bagi masyarakat yang ingin membeli gas subsidi 3 kg.
Tujuannya supaya penyalurannya gas melon bisa tepat sasaran.
Pemegang kartu pelanggan gas di Kota Jambi pada 2023 lalu sudah mencapai 81.567, dengan rincian 67.781 rumah tangga dan 4.259 UMKM.
BACA JUGA:Paralimpiade 2024 Dimulai, Paris Sambut 4.400 Atlet
BACA JUGA:Bahas Pemenangan Pasangan Deras, Tokoh Empat Kecamatan di Kerinci Berkumpul di Kediaman H Yusuf
Senada dengan itu, kepala bagian perekonomian setda Kota Jambi, Hendra Saputra juga menyatakan hal yang sama.