Catat, Kemenag Dorong Percepatan Pencairan Dana BOS Madrasah Tahap II
Kemenag Dorong Percepatan Pencairan Dana BOS Madrasah Tahap II--
Jakarta, jambikoran.com - Kementerian Agama (Kemenag) tengah mempercepat proses pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah tahap II yang saat ini memasuki tahap akhir.
Total anggaran BOS Madrasah tahun 2024 mencapai Rp8 triliun, yang dicairkan dalam dua tahap.
Pada tahap pertama, Kemenag telah mencairkan dana sebesar Rp4 triliun di semester pertama.
Sementara itu, tahap II dilakukan dalam dua bagian, dengan bagian pertama sebesar Rp1,5 triliun sudah cair.
BACA JUGA:Titipkan Keberlanjutan Hilirisasi Hingga IKN ke Prabowo
BACA JUGA:Bank Jambi Kembali Raih Penghargaan dari Infobank
Sisanya, sebesar Rp2,5 triliun, kini sedang diproses untuk segera dicairkan.
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi untuk menyebarkan informasi kepada seluruh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten/Kota agar pengajuan pencairan dana BOS tahap II segera dilakukan.
"Kami mengimbau agar pengajuan pencairan tahap II diajukan paling lambat hingga Oktober 2024," ujar Abu Rokhmad dalam keterangan pers di Jakarta.
Dana BOS Madrasah ini mencakup bantuan bagi berbagai jenjang pendidikan, yaitu Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).
BACA JUGA:35 Anggota DPRD Batanghari Resmi Dilantik
BACA JUGA:Polda Jambi Ajukan Pemblokiran 353 Situs Judi Online ke Kominfo
Proses pengajuan dana BOS tahap II dibagi ke dalam empat angkatan untuk memfasilitasi kelancaran pencairan:
Angkatan 1: Pengajuan 13-21 Agustus 2024;