Pj Bupati Raden Najmi Sambut Kedatangan Tim Pemeriksa JKN BPKR RI

1. Pj Bupati Muaro Jambi Raden Najmi memberi cinderamata.-Junaidi-

MUARO JAMBI - Penjabat Bupati Muaro Jambi Drs. Raden Najmi menghadiri acara temu awal (entry meeting) pemeriksaan pendahuluan kinerja Jaminan Kesehatan Nasional tahun anggaran 2023 dan 2024 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi pada pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
BACA JUGA:Bangun Sumur Bor Atasi Kekeringan Dinas PUPR Muaro Jambi : Tersebar di 13 Desa
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa pagi 3 September 2024 di rung Aula Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi, Bukit Cinto Kenang Komplek Perkantoran.

Hadir langsung pada acara tersebut Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi Paula Hendry Simatupang beserta Tim Pemeriksa Kinerja JKN, Sekda Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono, Asisten Administrasi Umum Abdul Hamid, Kepala BPKAD Muaro Jambi Alias, Inspektur Daerah Kabupaten Muaro Jambi Erlina, Kepala Dinas Kesehatan Muaro Jambi Afifudin, Para Direktur RSUD dalam Kabupaten Muaro Jambi, para Kepala Puskesmas dalam Kabupaten Muaro Jambi, dan lainnya.

Dalam kesempatan itu Pj Bupati Raden Najmi menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih atas kehadirin Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi beserta Tim Pemeriksa Kinerja JKN.
BACA JUGA:Satu Formasi CPNS Kurang Diminati Pelamar Di Kabupaten Tanjab Timur
Pj Bupati juga mengapresiasi dan mendukung Pemeriksaan Kinerja yang dilaksanakan oleh Tim BPK RI perwakilan Provinsi Jambi terhadap Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional Tahun Anggaran 2023 dan 2024 pada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

"Dengan Pemeriksaan kinerja tersebut, kita dapat mengetahui apakah Penyelenggaraan Pelaksanaan Program jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Muaro Jambi telah dilaksanakan secara ekonomis dan efisiensi, serta efektivitas, dimana dalam pemeriksaan tersebut akan teridentifikasi dan dapat menemukan permasalahan yang ada pada pelaksanaan Program jaminan kesehatan Nasional dimaksud," ujarnya.

Dijelaskannya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Muaro Jambi dilaksanakan pada Dinas Kesehatan, di 3 (tiga) Rumah Sakit Umum Daerah dan di 22 (dua puluh dua) Puskesmas.

Program JKN tersebut katanya, bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat Kabupaten Muaro Jambi, mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa hambatan finansial, yang pada akhirnya bertujuan untuk mempercepat pencapaian Universal Health Coverage (UHC) dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Muaro Jambi. (Jun/Viz)

Tag
Share