Ngotot Lewat, Puluhan Truk Bermuatan Batu Bara di Jambi Ditilang
Sopir Truk Batu Bara saat ditilang polisi--
JAMBI, JAMBIKORAN.COM - Puluhan truk bermuatan batu bara ditindak Ditlantas Polda Jambi bersama jajarannya, Senin 9 September 2024 dini hari lalu.
Penindakan ini dilakukan karena, para pengemudi truk batu bara dianggap melanggar aturan, dan tidak mematuhi instruksi Gubernur Jambi, untuk tidak melintas di Jalan Lintas (jalan umum) dalam rangka hauling.
"Langkah ini kami ambil sebagai upaya untuk membatasi pergerakan angkutan batu bara yang keluar dari area operasional yang telah ditetapkan oleh Gubernur Jambi," jelas Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi, kepada media, Selasa (10/9).
Dalam patroli khusus ini, sebanyak 28 truk batu bara ditemukan melanggar aturan dan tidak memiliki kelengkapan dokumen kendaraan yang sah.
BACA JUGA:Tetap Harus Pedomani Ingub Soal Mobilisasi Batu Bara Sembari Tunggu dari PPTB
BACA JUGA:Ancam Minta Kementerian ESDM Cabut Izin Bagi Perusahaan Batu Bara yang Bandel Lewat Jalan Raya
Sehingga petugas mengambil tindakan tegas dengan menilang.
"Dalam operasi ini, Ditlantas Polda Jambi menilang 3 unit truk batu bara di sekitar Jalan Lingkar, Tanjung Lumut, Kota Jambi," tambahnya.
Lebih lanjut, Satlantas Polres Batanghari menindak 15 unit truk yang melanggar dengan tilang dan beberapa kendaraan diputar balik ke area tambang.
Satlantas Polresta Jambi juga menilang tiga unit truk dan menyita satu STNK, sementara Polres Muaro Jambi menindak tiga truk angkutan batu bara lainnya.
BACA JUGA:Kemeriahan Netco di Roadshow Gubernur Cup 2024 Series
BACA JUGA:Kemeriahan SMANEL di Roadshow Gubernur Cup Jambi 2024 Series
Selain melakukan penindakan, pihak kepolisian juga mengimbau para pengguna jalan yang mengoperasikan truk angkutan batu bara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
"Jangan coba-coba melebihi kuota angkutan atau melanggar instruksi Gubernur, karena tindakan ini dapat menyebabkan kemacetan. Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas pelanggaran yang terjadi," tegas Kombes Pol Dhafi.