Lelang Jabatan Sekda Sarolangun Segera Dibuka
Pj Bupati Sarolangun, Dr Bahri. -Zarkoni/Jambi Independent -
SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam waktu dekat akan melaksanakan lelang jabatan untuk posisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sarolangun. Hal ini dikatakan Pj Bupati Sarolangun Bahri, usai pelantikan Pj Sekda Sarolangun, di ruang Pola Kantor Bupati Sarolangun.
“Saya juga sudah lapor ke Pak Gubernur, akan membuka lelang jabatan Sekda. Saat ini kita mohon izin ke pak Menteri (Mendagri) dulu, jika izin disetujui kita akan segera buka (lelang), biar Sekda cepat definitif,” ujarnya.
BACA JUGA:BPK Audit Kinerja Disbud Merangin
BACA JUGA: Albizar: Kita Perlu Tuntaskan Persoalan yang Tidak Penting
Ditambahkannya, posisi Sekda ini sangat penting karena jabatan Sekda merupakan posisi stategis, sebagai jenderal ASN, karena Sekda yang akan mengkordinasikan seluruh program-program pemerintah daerah. Baik secara vertikal maupun secara horizontal.
Saat ditanyakan apakah dengan dibukanya lelang jabatan akan berpengaruh dengan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024. Pasalnya dikabarkan ada beberapa daerah yang menunda lelang jabatan karena terkait masa pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.
Menurutnya, selama ini proses lelang jabatan Sekda Kabupaten Sarolangun sudah berjalan, diantaranya sudah mendapatkan proses persetujuan dari Gubernur Jambi, dan Gubernur Jambi sudah meneruskan ke Menteri Dalam Negeri.
“Nanti kalau pak Menteri (Kemendagri) setuju lelang, kita laksanakan. Kita tidak bicara berkaitan dengan Pilkada yang jelas saya ingin memastikan kita ASN netral, kemudian kita pastikan ASN ini menterjemahkan semua program kegiatan pemerintah,” terangnya.
Dirinya mencontohkan, pemerintah daerah memiliki Rencana Program Daerah (RPD) yang harus diwujudkan dan itu posisi sentral yang menentukan ASN yang berkualitas.
“Berkualitasnya (ASN), yang tadi kita pastikan semua jabatan harus terisi dengan baik,” singkatnya.
Sementara terkait kapan akan dilaksanakan lelang jabatan Sekda Kabupaten Sarolangun, Bahri mengatakan saat ini sudah disetujui Gubernur, dan sudah diteruskan ke Mendagri untuk mendapatkan ijin pelaksanaan lelang.
“Sayakan harus izin dulu selaku Pj Bupati, karena Pj dilarang untuk melakukan mutasi tetapi boleh (Mutasi) sepanjang ada ijin dari Pak Menteri. Ya kita tunggu saja,” pungkasnya.
BACA JUGA:Muhammad Rifaldi Pimpin DPRD Kabupaten Merangin
BACA JUGA:BPBD Imbau Masyarakat Waspada Angin Kencang dan Banjir