Tidak Tahu Nomor Polisi Kendaraannya Digunakan Pengendara Lain, Pemilik Nopol Kendaraan BH 1985 Tegaskan Ini
Kendaraan pelat nopol BH 1985 yang digunakan pada Mitsubishi Pajero yang tabrak warga di Pasar Hongkong, Kota Jambi. -repro-
JAMBI – Sebuah fakta baru mengemuka terkait kecelakaan maut yang terjadi di kawasan Pasar Hongkong, Kota Jambi. Berdasarkan hasil penelusuran Jambi Independent, ditemukan bahwa kendaraan yang terlibat dalam insiden tragis tersebut menggunakan pelat nomor polisi (nopol) palsu.
Pemilik kendaraan nopol BH 1985, mengaku sangat kaget, jika bahwa nopol kendaraannya telah disalahgunakan oleh pengendara lain. Awalnya mendapat informasi, jika nopol kendaraan terlibat kecelakaan. Namun, setelag ditelusiri, ternyata kendaran yang ddidalam pemberitaan viral itu, adalah Mitsubishi Pajero Sport.
BACA JUGA:Rumah Orangtua Anggota DPRD Tebo Ikut Digeledah Buntut Kasus Penganiayaan Sekurti PT SMS
BACA JUGA:Anggota Polres Bungo Teken Fakta Integritas
"Saya terkejut ketika mendapat kabar bahwa nomor polisi kendaraan saya terlibat dalam kecelakaan. Setelah ditelusuri, jelas itu bukan kendaraan saya. Kendaraan saya dengan nopol BH 1985, ada di rumah dan tidak pernah saya pinjamkan kepada orang lain," ungkap Ir, kepada Jambi Independent.
Ir menegaskan, jika pelat nomor polisi BH 1985, terdaftar pada kendaraan hardtop, bukan Pajero Sport. Dia pun tidak pernah meminjamkan pelat nopol itu kepada keluarga atau orang lain.
“Jenis kendaraan saya pun beda, bukan Pajero Sport. Saya tidak pernah memberikan atau meminjamkan pelat nopol tersebut kepada orang lain, termasuk keluarga saya sendiri,” tegasnya.
Ir menegaskanya, jika antara dia dan pengendara Mitsubihsi Pajero Sport dalam peristiwa kecelakaan di Pasar Hongkong, Kota Jambi itu, tidak memiliki hubungan keluarga dan tidak saling kenal.
BACA JUGA:Arti Mimpi Pasangan Selingkuh: Kata Primbon Jawa Makna yang Mungkin Tak Terduga
BACA JUGA:Pungli di Tamiai Resahkan Pengendara
“Saya tidak punya ikatan atau hubungan keluarga dengan pengendara Pajero Sport itu. Bahkan, saya tidak kenal dan tidak terkait dengan penggunaan pelat nopol kendaraan saya pada kendaran lain,” tegasnya.
Sebelumnya, Dari penelusuran Jambi Independent, nopol yang digunakan oleh pengendara Pajero Sport yang terlibat kecelakaan di Pasar Hongkong, Kota Jambi adalah BH 1985. Setelah dilakukan pengecekan pada laman jambisamsat.net, terungkap jika nomor polisi BH 1985, telah terdaftar pada kendaraan lain, yakni Hardtop diesel type bj 40 rv kc 2977cc.
Sebelumnya, pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport, Reka Nanda (30), telah ditahan oleh Satlantas Polresta Jambi.
Tindakan penahanan dilakukan berdasarkan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur mengenai pelanggaran lalu lintas yang berujung pada kecelakaan fatal.