Momon: Solusi Terintegrasi Penting

TINJAU: Kadis PUPR Kota Jambi, Momon saat mendampingi Pj Wali Kota Jambi meninjau lokasi banjir. Sementara foto lainnya, Kadis PUPR Kota Jambi tengah menjalin kerja sama dengan BWSS VI untuk atasi banjir--ist/jambi independent

JAMBI - Persoalan genangan dan banjir di Kota Jambi,  semakin mendesak untuk mendapatkan perhatian serius dari para pemangku kebijakan.


Kondisi ini sering terjadi saat hujan deras, mengakibatkan banyak pemukiman terendam dan jalan-jalan mengalami genangan, yang sangat mengganggu aktivitas masyarakat.


Dalam upaya mengatasi masalah ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kota Jambi, Momon Sukmana Fitra, mengungkapkan komitmen pihaknya untuk menanggulangi genangan dan banjir.
Sebagai instansi yang berwenang atas infrastruktur, terutama drainase, Dinas PUPR terus melakukan pembenahan dan perbaikan untuk mengurangi dampak banjir yang merugikan.


Momon menjelaskan bahwa, penanganan genangan dan banjir di Kota Jambi membutuhkan sinergitas lintas sektoral.

BACA JUGA:Pjs Gubernur Sudirman Dorong Penguatan Kelembagaan Pendapatan Daerah

BACA JUGA:Satu PNS Terlibat, Tujuh Pelaku Diringkus Aski Pungli di Muaro Jambi

Ia juga menekankan bahwa, masalah ini tidak hanya disebabkan oleh faktor internal kota.
Tetapi juga terkait dengan sungai, anak sungai, dan sistem drainase.


Hal ini melibatkan kewenangan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi, serta Balai Wilayah Sungai Sumatera VI (BWSS VI).


"Saya telah melakukan perjanjian kerjasama dengan PUPR Provinsi dan BWSS VI untuk mengatasi persoalan ini secara kolaboratif," kata Momon Sukmana Fitra, baru-baru ini.


Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan pendekatan yang lebih terintegrasi dan menyeluruh dalam penanganan banjir di kota ini.

BACA JUGA:Gajah RK

BACA JUGA:Murka saat Tahu Hasil Visum

Momon juga mengidentifikasi 19 titik genangan dan banjir di Kota Jambi yang perlu perhatian. Salah satu fokus awal adalah aliran Sungai Asam.


Dengan adanya MoU ini, setiap pihak dapat bekerja sesuai dengan kewenangannya masing-masing.
"Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses penanganan masalah banjir secara efektif," sebutnya. "Pemkot akan menangani kewenangannya, Pemprov juga akan mengerjakan saluran yang menjadi tanggung jawabnya, dan BWSS VI dengan kewenangannya," tambah Momon.

Tag
Share