35 Lembar Surat Suara Pilbup Bungo Rusak

RUSAK: Surat suara Pilbup Bungo yang rusak, ditemukan saat proses penyortiran.-SITI HALIMAH/JAMBI INDEPENDENT-

MUARABUNGO - Sebanyak 35 lembar surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bungo ditemukan dalam kondisi rusak. Kondisi ini diketahui saat proses penyortiran yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo digedung Dharmawanita.


Kerusakan surat suara ini meliputi beberapa masalah, seperti potongan yang tidak rapi, kertas suara yang mengkerut, hingga warna yang tidak jelas atau berbayang.


Ketua KPU Kabupaten Bungo, Armidis, menyatakan pihaknya segera mengajukan permohonan kepada KPU Provinsi Jambi untuk mengganti surat suara yang rusak tersebut. Ia memastikan bahwa langkah ini diambil agar seluruh surat suara siap digunakan sesuai kebutuhan pemilihan yang akan datang.


“Kami akan segera bersurat usulan ke KPU Provinsi Jambi, agar mengganti puluhan surat suara Pilbup yang rusak dan tidak layak pakai,” ujar Armidis, Senin (4/11).

BACA JUGA:Maulana Tanyakan Soal Penanganan Inflasi

BACA JUGA:SAH Dorong Ekonomi Desa dengan Sertifikasi Tanah Rakyat di Pedesaan

Menurutnya, penggantian surat suara yang rusak ini sangat penting, agar jumlah surat suara sesuai dengan kebutuhan.


Armidis juga menjelaskan bahwa kerusakan ini beragam, dari potongan yang tidak pas bagian surat suara yang terpotong hingga warna yang buram. Terjadi degladasi warna, warna tidak jelas dan berbayang.


“Kami berharap, surat suara yang rusak ini segera diganti agar jumlahnya kembali lengkap dan kebutuhan dapat terpenuhi,” tambahnya.


Sebelumnya, KPU Kabupaten Bungo telah menyelesaikan tahap pelipatan dan penyortiran surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Bungo. Berdasarkan data yang dirilis, total kebutuhan surat suara Pilbup 2024 ini adalah sebanyak 270.586 lembar.

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas SDM untuk Pelayanan Prima

BACA JUGA:Terus Tingkatkan Penguatan Kehumasan

Dari hasil sortir, sebanyak 266.661 surat suara dinyatakan layak digunakan, sedangkan 35 lembar lainnya dinyatakan rusak. Selain itu, masih terdapat surat suara kurang pengiriman sebanyak 3.925 lembar.


KPU Kabupaten Bungo terus melakukan upaya agar seluruh kebutuhan logistik pemilu terpenuhi dengan tepat waktu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan