Diancam Mantan Satpam
Ria Ricis--
KASUS dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap Ria Ricis oleh mantan satpamnya, Angga Pratama (AP), diketahui sudah memasuki tahap persidangan. AP juga telah menjalani sidang pada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (31/10) lalu.
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan empat saksi termasuk asisten rumah tangga Ricis yang bernama Yeni. Diketahui Yeni adalah orang yang menerima pesan berisi ancaman dan foto dari Angga yang ditujukan kepada Ricis.
BACA JUGA:Perizinan Bisa Terancam Dicabut
BACA JUGA:Produksi Batu Bara di Jambi Turun 80 Persen
Yeni menjelaskan kronologi ancaman tersebut berawal dari Angga menghubunginya tanpa mengungkapkan identitasnya, lalu meminta nomor kontak Ricis. Untuk meyakinkan Yeni, Angga bahkan memperlihatkan foto Ricis dan mengancam akan menyebarkannya jika nomor tersebut tidak diberikan.
"Kalau enggak kasih nomor HP Bu Ria, fotonya saya mau viralkan," ucap Yeni menirukan ancaman Angga.
Diungkapkan Yeni, dalam foto tersebut Ricis tampak tak mengenakan hijab saat olahraga. Foto inilah yang digunakan Angga kemudian untuk meminta uang sebesar Rp 300 juta ke Ria Ricis agar foto tersebut tidak disebarkan.
"Foto pribadi Ibu Ria, foto tanpa hijab, sedang olahraga. Dia minta uang Rp 300 juta," jelas Yeni.
Menerima ancaman tersebut, Ria Ricis segera melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Polisi pun bergerak cepat dan menangkap Angga di rumahnya.
Sementara itu, Angga membenarkan semua keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum saat hadir di persidangan.
"Benar semua (keterangan saksi)," ujar Angga.
Sidang lanjutan akan digelar pada Kamis, 7 November 2024, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan agenda mendengarkan keterangan tambahan dari saksi Jaksa Penuntut Umum.(*)