Muncul 4 Nama Baru Turut Serta Melakukan Pengrusakan TPS Sungai Penuh

Polda Jambi dan Polres Kerinci ekspos tersangka dan barang bukti kasus pengrusakan TPS di Kota Sungai Penuh belum lama ini.-Dok/Jambi Independent -

JAMBI – Polisi terus mengusut kasus pengrusakan yang terjadi di lima TPS di Kota Sungai Penuh, saat Pilkada pada 27 November 2024 lalu. Hingga kini, penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.


Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, mengungkapkan pada Minggu, 15 Desember 2024, bahwa pihaknya akan segera memanggil empat orang baru yang diduga terlibat dalam kasus pengrusakan tersebut.
Keempat orang yang dimaksud berinisial N, T, D, dan A. Identitas mereka diketahui setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka, Edi Putra alias EK dan Iwan Purnari (IP).


"Nama baru itu baru kita dapatkan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap EK dan IP, yang mengungkapkan bahwa ada empat orang lainnya yang terlibat," kata Andri.


Menurutnya, keempat orang ini turut serta dalam aksi pengrusakan TPS, sehingga pihaknya akan segera mengirimkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Sebelumnya, mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Sungai Penuh, Heri Amperawanto, juga diperiksa polisi terkait mobil dinas yang digunakan oleh tiga tersangka sebagai sarana melarikan diri setelah melakukan pengrusakan TPS. Heri, yang diperiksa pada Rabu, 11 Desember 2024, menyatakan bahwa kendaraan tersebut telah digunakan untuk kendaraan patroli (padwal) sejak akhir tahun 2022.

BACA JUGA:Penyidik Sita Satu Mobil Mewah

BACA JUGA:Curah Hujan di Jambi Normal


"Saya serahkan mobil itu kepada ajudan, untuk padwal Walikota Sungai Penuh, sejak Oktober 2022," ungkapnya.

Heri menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui mobil dinas tersebut digunakan oleh tiga pelaku pengrusakan untuk kabur setelah aksi tersebut.


Sementara itu, Wadirreskrimum Polda Jambi, AKBP Imam Rachman, mengungkapkan bahwa masa jabatan Heri sebagai Kadis Kominfo berakhir pada 2022. Setelah itu, mobil tersebut diserahkan kepada EK dan EW, dua tersangka yang juga terlibat dalam pengrusakan TPS di Sungai Penuh. "EK dan EW yang menghubungi Heri untuk menyerahkan kendaraan tersebut sebulan sebelum masa jabatannya habis," jelasnya.


Dari pemeriksaan, diketahui bahwa mobil tersebut diubah menjadi mobil pengawalan (padwal), dengan menambahkan stiker bentuk lalu lintas, seolah-olah digunakan untuk patroli.


Kasus ini terus berkembang, dengan polisi berjanji akan terus mengungkap semua pihak yang terlibat dalam aksi pengrusakan yang merusak proses demokrasi di Kota Sungai Penuh.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan