Hasil Pleno KPU: Maulana-Diza Pastikan Pimpin Kota Jambi 5 Tahun kedepan

HUT Puja Kesuma ke-6 di Jambi, Maulana dan Diza Aljosha Hadir Bersama Warga--

JAMBIKORAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi resmi menetapkan hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Jambi Tahun 2024 melalui Keputusan Nomor 921 Tahun 2024, yang diumumkan pada Jumat (6/12/2024).

Dalam pemilihan ini, dua pasangan calon bersaing memperebutkan kursi kepemimpinan Kota Jambi:

Dr. dr. H. Maulana, M.K.M dan Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A – berhasil memperoleh 192.623 suara sah.

H. Abdul Rahman, S.E dan H. Andi Muhammad Guntur, S.E – meraih 70.322 suara sah.

Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi yang tertuang dalam Berita Acara Nomor 508/PL.02.6-BA/1571/2024 pada 5 Desember 2024, pasangan Maulana-Diza Hazra dinyatakan sebagai pemenang.

Penetapan hasil ini diumumkan pada Jumat, 6 Desember 2024, pukul 00.15 WIB, dan mulai berlaku sejak tanggal tersebut.

Keputusan ini merujuk pada sejumlah regulasi, di antaranya, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

Atas penetapan ini, Maulana menyampaikan rasa syukurnya.

“Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Jambi yang telah memberikan kepercayaan ini. Amanah ini akan kami jalankan sebaik-baiknya demi kemajuan Jambi,” ujar Maulana.

Sementara itu, Diza Hazra menyatakan komitmennya untuk bekerja keras mendukung Maulana dalam memimpin Kota Jambi.

“Kami akan berusaha mewujudkan visi dan misi yang telah kami sampaikan selama kampanye. Terima kasih atas dukungan semua pihak,” kata Diza.

Pasangan Maulana-Diza Hazra diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Kota Jambi melalui kepemimpinan yang amanah dan visioner.

Selamat atas terpilihnya Maulana dan Diza sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi 2024.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan