Polisi Amankan Ratusan Liter Minyak Mentah Pasca Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Senami

--

Pasca kebakaran yang melanda sumur minyak ilegal di kawasan hutan Dusun Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, pihak Kepolisian Resor Batanghari terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa ratusan liter minyak mentah ilegal yang ditemukan di lokasi kejadian.


Kebakaran yang terjadi pada 25 Desember 2024 lalu ini mengakibatkan dua orang pekerja mengalami luka bakar serius dengan tingkat keparahan 40 hingga 80 persen. Kebakaran diduga disebabkan oleh percikan api dari kendaraan roda dua yang digunakan oleh para pelaku saat sedang memindahkan minyak mentah ilegal.


Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Husni Abda, menjelaskan bahwa dari lokasi kebakaran, pihak kepolisian telah menyita sekitar 4 jerigen yang masing-masing berisi sekitar 30 liter minyak mentah hasil ilegal drilling. Selain itu, polisi juga mengamankan dua mesin genset, mesin penyedot, kabel gulungan untuk memutar mesin, dan sejumlah selang yang telah terbakar. Semua barang bukti ini dibawa ke kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.


"Barang bukti yang kita amankan ada empat jerigen berisi minyak mentah, dua mesin dompeng, mesin penyedot, kabel gulungan, serta selang-selang yang sudah terbakar. Semua ini akan kita selidiki lebih lanjut," ujar AKP Husni Abda.
Terkait dengan pemilik sumur minyak ilegal yang berinisial ‘UP’, polisi mengungkapkan bahwa yang bersangkutan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pihak kepolisian masih terus melakukan pencarian dan penyelidikan untuk memastikan keberadaan pelaku.


Peristiwa kebakaran ini menggambarkan bahaya yang ditimbulkan oleh aktivitas penambangan ilegal yang sering kali mengabaikan aspek keselamatan, baik bagi pekerja maupun lingkungan sekitar. Polisi berkomitmen untuk terus menindaklanjuti kasus ini dan memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. (ira)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan