Kapolda Jambi Apresiasi Kinerja 19 Personel dengan Pin Emas

Kapolda Jambi Apresiasi Kinerja 19 Personel dengan Pin Emas--

JAMBI, JAMBIKORAN.COM – Sebanyak 19 personel Polda Jambi meraih penghargaan berupa pin emas atas keberhasilan mereka dalam mengungkap dan menyelesaikan kasus sengketa tanah.

Pin emas tersebut disematkan langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, dalam sebuah upacara yang berlangsung baru-baru ini.

Kapolda Rusdi menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk prestasi luar biasa yang dicapai oleh tim Polda Jambi dalam menangani kasus konflik pertanahan yang seringkali rumit dan sensitif.

“Keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras rekan-rekan dalam menyelesaikan persoalan tanah yang sering menjadi permasalahan besar bagi masyarakat,” kata Kapolda.

BACA JUGA:6 Cara Efektif Mengajak Anak agar Rajin Mandi Tanpa Drama

BACA JUGA:Makanan Kaya Serat untuk Kesehatan Pencernaan

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Penghargaan ini adalah bentuk pengakuan terhadap dedikasi kita. Menteri ATR sangat bangga dengan kinerja kita, dan ini menjadi dorongan untuk terus bekerja lebih baik lagi,” ujar Rusdi.

Selain itu, Kapolda Jambi menegaskan bahwa kasus mafia tanah masih menjadi prioritas utama dalam penanganannya.

“Tidak ada tempat bagi mereka yang merugikan masyarakat kecil. Kita harus terus bergerak cepat untuk menuntaskan sengketa tanah dan memberantas mafia tanah yang meresahkan,” tambahnya.

BACA JUGA:Jalan Rusak Bahayakan Pengendara Warga Minta Pemkab Lakukan Perbaikan

BACA JUGA:Pj Bupati Sarolangun Apresiasi Capaian Bank Jambi Sepanjang 2024

Kapolda juga mengingatkan agar personel tidak cepat merasa puas dengan pencapaian saat ini.

“Kami harap semua personel untuk tidak terlena dengan penghargaan ini dan terus berusaha memberikan yang terbaik, terutama dalam penyelesaian kasus tanah. Hindari terlibat dalam praktik yang merugikan masyarakat atau merusak citra kepolisian,” tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan