Ombudsman Jambi Siap Tindaklanjuti Kasus Maladministrasi CASN di Merangin

Suasana kunjungan dari Komisi I DPRD Merangin beserta sejumlah anggota dan OPD terkait ke Ombudsman Jambi--

Belum lama ini, Ombudsman RI Perwakilan Jambi menerima kunjungan dari Komisi I DPRD Merangin beserta sejumlah anggota dan OPD terkait.

 

Kunjungan ini merupakan yang kedua kalinya dalam rangka koordinasi mengenai nasib tenaga honorer di Merangin yang tidak lulus dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.

 

Dalam pertemuan tersebut, para anggota DPRD Merangin meminta agar Ombudsman menindaklanjuti dugaan maladministrasi yang terjadi dalam proses seleksi CASN 2024 di Kabupaten Merangin.

 

Sebelumnya, masalah ini juga sudah disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

 

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, memimpin langsung jalannya pertemuan dan mendengarkan keluhan dari para perwakilan tenaga honorer yang hadir.

 

Banyak dari mereka yang merasa diperlakukan tidak adil dalam seleksi CASN, meskipun telah bekerja selama bertahun-tahun.

 

"Kami mendengarkan keluhan-keluhan dari para honorer yang sudah bertahun-tahun bekerja namun tidak lulus CASN. Kami memahami kondisi ini dan akan menindaklanjuti dengan mempelajari kasusnya lebih lanjut," ungkap Saiful Roswandi.

 

Saiful menegaskan bahwa, Ombudsman berkomitmen untuk memproses setiap dugaan maladministrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Jika terbukti adanya pelanggaran administrasi yang menyebabkan ketidaklulusan para honorer yang memenuhi syarat, hak mereka harus diperjuangkan.

 

"Kami akan berpedoman pada aturan yang berlaku. Jika memang para honorer tersebut memenuhi syarat, namun ada praktik maladministrasi yang menyebabkan mereka gagal, hak mereka tetap harus diberikan," tegas Saiful.

 

Pada akhir pertemuan, Ombudsman Jambi menerima laporan terkait dugaan maladministrasi dalam seleksi CASN 2024 di Merangin.

 

Ombudsman meminta agar seluruh bukti administrasi yang relevan diserahkan kepada mereka untuk dipelajari lebih lanjut.

 

Kunjungan ini menunjukkan keseriusan DPRD Merangin dalam memperjuangkan hak-hak honorer yang merasa dirugikan dalam proses seleksi CASN.

 

Ombudsman Jambi pun berjanji untuk menindaklanjuti dengan segera dan memastikan proses tersebut berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi.(zen)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan