Pelayanan Bank Berjalan Seperti Biasa

--

JAKARTA - Bank Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional jelang memasuki libur Natal dan Tahun Baru 2024 (Nataru). Dalam hal ini, BI memastikan bahwa pelayanan perbankan berjalan seperti biasa dengan penyesuaian hari libur.


Penyesuaian kegiatan operasional ini didasarkan pada pedoman pemerintah terkait beledifhari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 yang diatur dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri.

BACA JUGA:Tips Menjaga Kesehatan Kulit

BACA JUGA:Cara Menjaga Keseimbangan Gula Darah

Selain itu, jadwal operasional BI juga bertujuan untuk menyediakan infrastruktur yang memadai dalam mendukung pelayanan transaksi perbankan, khususnya saat lonjakan transaksi di akhir tahun 2023.

 


Berikut jadwal operasional Bank Indonesia saag Nataru sebagai berikut:


A. Penambahan jam operasional sistem BI
Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), BI Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), BI Electronic Trading Platform (BI-ETP), dan Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) pada tanggal 19 Desember 2023 hingga 29 Desember 2023.
Tanggal 19 Desember 2023 hingga 28 Desember 2023, diperpanjang selama satu jam. Tanggal 29 Desember 2023 diperpanjang selama 5,5 jam.  Dalam rangka tutup buku anggaran BI dan pemerintah tahun 2023.
Tanggal 2 Januari 2024, layanan transaksi melalui sistem BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP, dan SKNBI kembali diadakan sesuai jadwal operasional yang berlaku.


B. Jadwal Layanan Kas
Seluruh layanan kas tidak beroperasi dari tanggal 28 Desember 2023 hingga 30 Desember 2023. layanan kas akan dibuka kembali Senin, 2 Januari 2024.
Berikut rincian layanan kas:
•    Batas akhir penyetoran/penarikan untuk perbankan adalah tanggal 27 Desember 2023
•    Batas akhir penukaran uang rusak, cacat, dan lusuh serta uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran adalah tanggal 14 Desember 2023.
•    Batas akhir penjualan uang rupiah khusus atau uncut notes adalah tanggal 11 Desember 2023.
•    Batas akhir layanan klarifikasi uang rupiah yang diragukan keasliannya adalah tanggal 14 Desember 2023.
•    Batas akhir layanan kas keliling adalah tanggal 13 Desember 2023.


C. Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas
Transaksi Operasi Moneter
Term repo conventional tetap 10.00 - 10.30 WIB, sesuai jadwal OPT reguler yang diumumkan
PaSBI tetap pukul 10.00 - 10.30 WIB, sesuai jadwal OPT reguler yang diumumkan
Reverse Repo Surat Berharga Negara (RR SBN) tetap pukul 13.30 - 14.00 WIB, sesuai jadwal OPT reguler yang diumumkan
SRBI tetap pukul 13.30 - 14.00 WIB, sesuai jadwal OPT reguler yang diumumkan
Sukuk BI tetap pukul 15.00. 15.30 WIB, sesuai jadwal OPT reguler yang diumumkan
Fine Tune (term deposit dan repo) tetap pukul 09.00 - 16.00 WIB, dapat setiap hari
Jual/Beli SBN di pasar sekunder tetap pukul 09.00 - 16.00 WIB, dapat setiap hari
Deposit Facility/ Fasilitas Simpanan BI Syariah (FASBIS) tetap pukul  16.00 - 17.30 WIB, setiap hari
Lending Facility/FLisBI tetap pukul  16.00 - 18.00 WIB, setiap hari
Early Redemption TD tetap pukul  15.00 - 17.00 WIB, setiap hari
Transaksi Operasi Moneter Valas
Semua instrumen transaksi operasi moneter valas tetap sesuai jadwal OPT valas yang diumumkan.

D. Kegiatan operasional Jakarta Interbank
Offered Rate (JIBOR) dan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA)
Publikasi JIBOR dan IndONIA serta JISDOR dan Kurs Acuan Non USD/IDR tidak ada perubahan jadwal dan dipublikasikan setiap hari kerja
Penyampaian kuotasi JIBOR oleh bank kontributor dilakukan setiap hari kerja.
Lebih lanjut, BI tetap menyerahkan pelaksanaa n kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan