Covid-19 Meningkat, ASN Tetap Boleh Cuti Akhir Tahun

Sudirman-JENNIFER AGUSTIA-Jambi Independent

JAMBI - Meskipun sudah menjadi status endemi, namun Covid-19 tetap harus diwaspadai Belakangan ini, di sejumlah kota di wilayah Indonesia, jumlah kasus Covid-19 kembali meningkat.

Apalagi, dengan adanya libur Natal minggu lalu, serta libur tahun baru, dipastikan sejumlah kota akan menjadi titik destinasi masyarakat untuk berlibur. 

Tak terkecuali Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Jambi, juga banyak yang mengajukan cuti di akhir tahun nanti.

Meski kasus Covid-19 mulai meningkat lagi, tidak ada larangan bagi ASN untuk cuti dan bepergian kemanapun selama cuti tersebut. 

BACA JUGA:Siap Lakukan Intervensi Harga, Jika Terjadi Lonjakan

BACA JUGA:Sudah Lama Padam, Kondisi Lampu di Jemabatan Batanghari II

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman mengatakan, sejauh ini belum ada larangan bepergian yang dikeluarkan pemerintah untuk ASN.

Izin cuti juga diberikan kepada para ASN, karena merupakan hak mereka setiap tahunnya. 

"Ini kan bagian dari hak mereka setiap tahunnya, tidak ada larangan dan diberikan cuti," katanya. 

Sudirman mengakui, memang banyak ASN lingkup Pemprov Jambi yang mengajukan cuti menjelang Natal dan tahun baru ini.

BACA JUGA:Al Haris Warning Para Camat, Harus Netral dan Jaga Daerah dengan Baik

BACA JUGA:Minuman Tradisional Tingkatkan Daya Tahan

Sebagian ada yang menghabiskan cuti pulang ke kampung halaman, liburan  keluarga, dan ada juga yang melaksanakan ibadah umroh. 

"Ya silahkan saja, sejauh ini belum ada larangan bagi mereka yang telah mengambil cuti. Tidak ada instruksi dari pemerintah pusat juga, terkait larangan libur bagi ASN," katanya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan