Covid-19 Meningkat, ASN Tetap Boleh Cuti Akhir Tahun
Editor: Rizal Zebua
|
Kamis , 28 Dec 2023 - 19:04
![](https://jambiindependent.bacakoran.co/upload/cedefe1b7c823ff3524a9f825b3d4de0.jpg)
Sudirman-JENNIFER AGUSTIA-Jambi Independent
Sama dengan karyawan di perusahaan swasta, ASN juga memiliki hak untuk mengambil cuti setiap tahunnya, yakni selama 12 hari. Dan Pemerintah, wajib memberikan hak ASN tersebut. (enn/zen)