7 Kasus Menonjol yang Ditangani Polda Jambi, Mulai dari Korupsi hingga Narkoba

Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono dalam rilis akhir tahun Polda Jambi, pada Jum'at 29 Desember 2023. -Syamsuddin-

JAMBI - Polda Jambi mengungkap sebanyak 5.271 kasus tindak pidana selama 2023.

Dari ribuan kasus tersebut, Polda Jambi dapat menyelesaikan beberapa tindak pidana paling menonjol di sepanjang tahun 2023. 

Hal tersebut disampaikan Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono dalam rilis akhir tahun Polda Jambi, pada Jum'at 29 Desember 2023. 

Rusdi mengatakan, kasus yang menonjol selama 2023 menurut kacamata Polda Jambi sebanyak tujuh kasus tindak pidana. 

Pada Maret 2023, Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap 30 kilogram shabu dan pil ekstasi sekitar 14 ribu butir. 

BACA JUGA:Tinjau Sejumlah Pospam Nataru, Pj Walikota Jambi Beri Pesan Ini ke Petugas

BACA JUGA:Rupiah Menanjak ke Rp15.418

"Setelah itu, pada bulan Mei 2023 kembali diungkap kasus narkoba jenis shabu cair 264 kilogram," kata Rusdi. 

Pada April 2023, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap kasus Penambangan Emas Ilegal (PETI) dengan jumlah barang bukti emas sebanyak 3 kilogram, senilai 3 miliar rupiah.  

"Kemudian pada bulan Juli 2023, menangkap 32 tinggal BBM ilegal di wilayah provinsi Jambi," ujarnya. 

Rusdi menyebutkan, pada bulan Agustus lalu Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Ditreskrimum) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor sebanyak 52 unit lintas provinsi.

"Ungkap kasus pencurian sepeda motor lintas provinsi, dari Jakarta sebanyak 51 unit sepeda motor," sebutnya. 

Selain itu, pada kasus tindak pidana korupsi Ditreskrimsus Polda Jambi mengungkap kasus korupsi PT Pelindo Jambi senilai 3.9 miliar rupiah dengan berbagai tersangka. 

"Pada tanggal 14 September Ditreskrimsus mengungkap kasus korupsi senilai 3.9 miliar PT Pelindo Jambi," ungkap Rusdi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan