Ketua DPRD Jambi Siap Membela Asniati Guru TK dengan Komitmen Siap Membayar Rp 75 Juta

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto--

JAMBIKORAN.COM - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, mengomentari viralnya berita tentang Asniati, seorang guru TK di Kabupaten Muarojambi.

Asniati harus mengembalikan uang sebesar Rp75 juta kepada pemerintah Kabupaten Muarojambi, yang sebenarnya merupakan gaji yang diterimanya selama dua tahun mengajar.

Ternyata, Asniati telah dipensiunkan dua tahun yang lalu tanpa pemberitahuan. Menurut Edi Purwanto, uang gaji yang diterima Asniati seharusnya merupakan bayaran untuk jasa mengajarnya.

“Beliau diketahui selama dua tahun itu juga aktif mengajar, sehingga saya menilai bahwa ibu tersebut berhak menerima uang tersebut, kenapa harus dikembalikan, kecuali kalau dia tidak mengajar kemudian menerima gaji itu jelas salah,” ujarnya.

BACA JUGA:Perdana, Kemenag Mengadakan Program Pertukaran Mahasiswa untuk Kuliah Tatap Muka dalam Pelaksanaan MBKM

BACA JUGA:Spesifikasi Realme 13 Pro+ Akhirnya Terungkap!

Edi Purwanto dengan jelas menyatakan bahwa Asniati tidak perlu mengembalikan uang tersebut, dan ia menyerukan kepada Pemerintah Kabupaten Muarojambi untuk mengambil tanggung jawab penuh terhadap masalah ini.

Bahkan, dengan tegas Edi Purwanto menyatakan bahwa jika Asniati masih dipaksa untuk mengembalikan uang tersebut, dia secara pribadi siap untuk menanggung biaya pengembalian tersebut.

“Ibu Asniati tidak perlu mengembalikan uang itu, pemkab harusnya yang bertanggungjawab dengan kelalaian ini. Kalau Pemkab tidak mampu mencarikan solusinya, saya siap mengganti uang tersebut,” tegasnya.

Di sisi lain, Edi Purwanto mengkritisi bahwa kejadian yang menimpa Asniati juga mencerminkan kelalaian yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Muarojambi, khususnya oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Ia menyoroti perlunya evaluasi kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Muarojambi terkait dengan pendataan guru.

Edi Purwanto menegaskan bahwa insiden ini menunjukkan adanya kekurangan dalam pengelolaan data dan administrasi guru di daerah tersebut.

Sebagai Ketua DPRD Provinsi Jambi, ia meminta agar Pemerintah Kabupaten Muarojambi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BKD dan Dinas Pendidikan dalam memastikan ketepatan dan transparansi dalam pengelolaan kepegawaian, terutama terkait dengan status dan kewajiban keuangan para guru.

BACA JUGA:Rose Blackpink dan Cha Eun-woo Dikabarkan Terlibat dalam Hubungan Asmara

BACA JUGA:Jokowi Tingkatkan Gaji Kepala Ombudsman Daerah Menjadi Rp 18,5 Juta

Pendekatan ini menunjukkan perhatian Edi Purwanto terhadap perbaikan sistem administrasi dan perlindungan terhadap hak-hak guru di daerahnya, serta keinginannya untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

“Kita minta ini jadi pembelajaran Pemkab, bagaimana soal pendataan guru aktif dan guru pensiun, kemudian soal administratif. Sehingga kejadian ini tidak terulang. Saya minta ini segera diselesaikan, kasihan sudah mengabdi dan mencerdaskan anak bangsa, diusia pensiun ini harus memikirkan persoalan ini,” pungkasnya. (*)

Tag
Share