Pembelian Gas 3 Kg Harus Gunakan Aplikasi

--

KUALA TUNGKAL- Pembelian gas elpiji 3 kg atau tabung gas melon wajib menggunakan aplikasi Mypertamina sudah berlaku sejak 1 Januari 2024.

Disperindag Tanjungjabung Barat (Tanjab Barat) sudah melakukan sosialisasi sejak Maret 2023 lalu kepada agen, pangkalan dan masyarakat.

BACA JUGA:7 Cara Agar Tegar Menghadapi Cobaan yang Berat

BACA JUGA:8 Cara Elegan Menghadapi Orang yang Menghina Kita

 

Bahkan Disperindag Tanjab Barat sudah menginformaskan kepada masyarakat pada saat membe gas elpiji 3 kilogram menggunakan aplikasi MyPertamina.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Tanjab Barat Marhalim menyampaikan, aturan itu mulai diberlakukan 1 Januari 2024. "Serentak se Indonesia, beli gas pakai aplikasi My Pertamina," ujarnya Jumat 5 Januari 2023.

Ia menjelaskan gas elpiji hanya dapat dibeli satu tabung dalam satu kepala keluarga (KK). Dengan menggunakan aplikasi yang telah disediakan warga bisa membeli gas di pangkalan yang diinginkan. Namun untuk jatah nya sudah ditentukan melalui aplikasi.

"Kalau dulu dak, daftar situ,ngambil nyo disitu jugo, kalo sekarang biso ngambil dimano bae tapi dapat nyo tetap satu, dak biso beli sini, disano kagek jugo beli, ditolak aplikasi," ungkapnya.

Nurhalim menerangkan, jika pangkalan tidak menggunakan aplikasi My Pertamina maka nanti nya ada kendala pada saat penebusan, pelaporan dan bisa berdampak pada kuota yang akan diterima."Setelah kita cek semua agen di Tanjab Barat Alhamdulillah sudah mempergunakan aplikasi itu," ujarnya.

Untuk harga eceran tertinggi (HET) di Kabupaten Tanjab Barat Rp 19.000 per tabung 3 kilogram. Namun di Tanjab Barat ada double handing (penambahan biaya) bagi wilayah yang sulit dijangkau.

"Senyerang, disana ada wilayah yang sulit di Jangkau, penambahan biaya itu sesuai dengan putusan jugo, mungkin ada yang Rp 4.500 dari harga eceran tertinggi," ucapnya.

Dia menyebut, untuk tahun 2024 belum dirapatkan terkait penambahan biaya bagi daerah-daerah Tanjab Barat yang sulit dijangkau. Aturan penambahan biaya diatur melalui putusan Gubernur Jambi, bagi wilayah-wilayah yang sulit dijangkau.

"Di Tanjab Barat tidak semuanya ada beberapa wilayah yang dapat itu, Seberang Kota ada beberapa pangkal yang dapat itu, begitu juga Senyerang, Kuala Betara ada beberapa pangkalan," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan