Kalapas Minta Pegawainya Diberhentikan Sementara, Bawa Puluhan Kilogram Sabu

Foto diduga salah seorang pelaku penyelundupan 30 Kg sabu melibatkan pegawai Lapas Kelas II A Jambi yang diamankan Polresta Jambi. --

JAMBI - Foto oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi yang diamankan petugas kepolisian, telah menyebar di sosial media Instagram, usai kedapatan membawa puluhan paket narkoba yang dikemas dalam bungkus teh cina, beberapa hari lalu.

Menanggapi hal itu, Kepala Lapas Kelas IIA Jambi Yunus M Simangunsong mengatakan, oknum Pegawai Lapas Jambi tersebut diusulkan untuk diberhentikan sementara, guna dilakukannya pemeriksaan.

"Terhadap oknum tersebut akan dilakukan pemeriksaan awal, segera diusulkan pemberhentian sementara terkait kepegawaiannya," kata Yunus, Kamis (11 Januari 2024). 

Dia mengaku, mendukung penuh pihak kepolisian mengungkap kasus kepemilikan narkoba yang menyeret oknum petugas Lapas tersebut.

BACA JUGA:Mahfud Md Tanggapi Santai Hasil Survei Rendah

BACA JUGA: TPN Pastikan Ganjar Utamakan Pemulihan Hak Korban HAM di Wadas

Yunus bilang, pihaknya berkomitmen penuh memerangi peredaran narkoba dan akan secara tegas menindak siapapun yang terlibat. 

"Akan menindak tegas yang terlibat Narkoba, baik petugas maupun Warga Binaan yang terlibat dengan barang haram tersebut," kata Yunus. 

Dia menambahkan, pihaknya akan terus melaksanakan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang tiga kunci Pemasyarakatan Maju. Yakni melakukan deteksi dini, pemberantasan Narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

Sebelumnya hal itu disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jambi, Lili saat dikonfirmasi di Jambi, Rabu (10 Januari 2024) lalu. Dia mengatakan pihaknya baru menerima informasi atas keterlibatan seorang oknum pegawai Lapas Kelas II A Jambi dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu, yang ditangkap pihak Polres Kota Jambi beberapa hari lalu.

BACA JUGA:AC Milann Tersingkir di Perempat Final Coppa Italia

BACA JUGA:Elektabilitas Naik Karena Masyarakat Sadar Butuh Perubahan

"Benar ada satu oknum petugas Lapas Jambi yang kini kasusnya ditangani kepolisian dan kami masih menunggu perkembangan kasusnya. Jika nanti terbukti bersalah maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Lili.

Menurut dia, kasus ini terungkap setelah anggota Satresnarkoba Polresta Jambi pada beberapa hari lalu mengamankan dua laki-laki membawa narkotika jenis sabu sekitar 30 kilogram, satu orang pelaku di antaranya pegawai Lapas Jambi.

Tag
Share