Caleg DPRD Jember Dilaporkan Polisi, Karena Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta

ilustrasi polisi-jambi independent -

Jawa Timur - Seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Jember dilaporkan ke Mapolres Jember oleh warga bernama Nugroho Triyunanto.

Caleg perempuan dari Partai NasDem berinisial DPN tersebut diduga telah menggelapkan uang senilai Rp 253,8 juta dengan dalih kerja sama pengolahan lahan.

Nugroho mengatakan kasus tersebut bermula saat caleg tersebut mendatangi rumah korban di Kelurahan Kebonsari pada Mei 2022.

Saat itu, caleg tersebut menawarkan proposal kerja sama sewa lahan seluas 15 hektare selama empat bulan. “Penawaran kerja sama itu senilai Rp 253,8 juta,” kata dia, Sabtu 27 Januari 2024.

BACA JUGA:Danau Gunung Tujuh Tumpah 13 Desa Banjir

BACA JUGA:Batasi Makanan Olahan, Untuk Jaga Kesehatan Pencernaan

Nugroho mengaku setuju dengan penawaran caleg tersebut. Selanjutnya, pada 6 Juni 2022, caleg tersebut kembali mendatangi rumah Nugroho menyerahkan perjanjian kerja sama budidaya jagung.

“Saat itu, langsung membayar uang kerja sama itu via transfer,” ucap dia. Setelah pertengahan musim tanam, Nugroho mengajak caleg tersebut untuk melihat kondisi lahan jagung itu.

Namun caleg tersebut tidak mau dan justru akan mengajak ketika tanaman jagung tersebut sudah besar.

Bahkan, ketika sudah masa panen, Nugroho tidak mengetahui kondisi tanaman jagung itu. Ia mencoba menghubungi caleg tersebut, namun tidak mendapatkan respons yang baik.

BACA JUGA:Manfaat Meditasi untuk Anxiety

BACA JUGA:Mencegah PCOS pada Wanita

Akhirnya, ia mencoba mendatangi rumah caleg tersebut. “Namun ketika ke sana tidak ditemui,” ujar dia.

Bahkan, suami caleg tersebut mendatangi rumah Nugroho dan menantang untuk membuat laporan polisi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan