Caleg DPRD Jember Dilaporkan Polisi, Karena Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta

ilustrasi polisi-jambi independent -

Akhirnya, Nugroho melaporkan kasus tersebut pada pihak kepolisian, Kamis 25 Januari 2024. Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor: LPM/102/I/20224/SPKT/POLRESJEMBER. Sementara itu, Yogi, suami caleg DPN mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.

“Semua punya hak, kami persilahkan, kami menghormati prosesnya, kami siap menghadapi,” ucap dia. Menurut dia, kerja sama sewa lahan itu dilakukan dengan kesepakatan dua pihak.

Termasuk nominal, pembagian keuntungan dan lainnya. “Ini kan waktunya sudah lama, kalau ini terjadi penipuan, logisnya tidak sampai berjalan lama,” ucap dia.

Ia mengaku sudah punya iktikad baik dengan membuat surat pernyataan agar diselesaikan dalam waktu dekat. “Kita sudah ada niatan baik kemarin, sudah bikin surat pernyataan,” pungkas dia. (*)

Tag
Share