Spesialis Pembobol Rumah Dibekuk

MALING: MF alias Japol (29), spesialis pembobol rumah setelah ditangkap oleh Polsek Tabir.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

BANGKO - Polsek Tabir berhasil menangkap seorang pria yang diduga merupakan spesialis pencuri dan pembobol rumah. Pelaku diamankan pada Senin (29 Januari 2024).

Penangkapan spesialis pencuri itu bermula pada hari Sabtu (26 Januari 2024) sekitar pukul 3.00. Pada saat istri pelapor, IN membangunkan suaminya dan memberitahukan bahwa ada seseorang yang tidak dikenal mengintip dari pintu kamar. Lalu pelapor bangun dan memeriksa keadaan di dalam rumah dan terdapat isi dalam rumah dalam keadaan berantakan.

Setelah dicek, ternyata ponsel yang berada di etalase sebanyak 2 unit merk Realme C2 dan Iphone 6X beserta 1 unit ponsel Oppo A37 yang berada di kamar tersebut telah hilang. Selanjutnya pelapor memeriksa di dalam ruko terdapat tujuh buah tabung gas 3 kg juga ikut hilang.

Atas  kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 10.000.000 dan melaporkan ke Polsek Tabir untuk di mendapat tindak lanjut.

BACA JUGA:Tangkap Komplotan Pencuri Baterai Tower Ditangkap

BACA JUGA:Penambang Minyak Ilegal Bajubang Menyerah

Berbekal info dari masyarakat, diketahui pelaku berinisial MF alias Japol (29), warga Kelurahan Pasar Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin.

Kemudian pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan pada Sabtu (27 Januari 2024) saat sedang berada di kontrakannya di Desa Sido Rukun, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin.

Kapolsek Tabir AKP Munthe melalui Kanit Reskrim Ipda Adde Ramadhani, membenarkan penangkapan pelaku spesialis pencurian tersebut.

“Saat melakukan penangkapan di tempat kediamannya, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu helai kain sarung motif kotak abu-abu, tujuh buah tabung gas elpiji 3 kg berwarna hijau, selanjutnya pelaku akan mempertanggung jawabkan perbuatannya dan akan dilakukan tindak lebih lanjut," ujar Ipda Adde.

BACA JUGA:Anak Bupati Lulus PPPK Formasi Guru, Disinyalir Tidak Pernah Bertugas Sebagai Guru

BACA JUGA:Faktor Upah Dinilai Jadi Alasan Masyarakat Mundur dari Pengawas TPS

Kemudian Ipda Adde juga menjelaskan, setelah melakukan pengembangan, MF alias Japol ternyata tidaklah sekali melakukan tindak pidana pencurian.

“Dari pemeriksaann sementara, bahwa pelaku bukan sekali ini melakukan tidak pidana pencurian, namun sudah beberapa kali melancarkan aksinya. Di antaranya pada 16 November 2023 juga masuk pengaduan ke Polsek. Pelaku diduga telah mengambil 1 buah camera Canon seri 60D dalam rumah salah satu warga Desa Semayo, Kelurahan Pasar Rantau Panjang,” ujar Kanit Reskim Polsek Tabir.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan