Penjelasan ITB Soal Skema Pembayaran Kuliah Pakai Pinjol

Heboh Mahasiswa ITB Bayar UKT Pakai Pinjol--Disway-

Bandung - Institut Teknologi Bandung (ITB) menegaskan tidak mengambil keuntungan sepeser terkait pada kerja sama dengan  aplikasi pinjaman online (Pinjol) Danacita yang menyedikan skema cicilan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Diketahui, aplikasi Danacita mendadak menjadi sorotan banyak karena menyediakan layanan Pinjol kepada mahasiswa ITB yang kesulitan membayar UKT.

"Danacita kerja sama dengan ITB untuk membantu mahasiswa yang mengalami permasalahan keuangan, enggak ada hubungannya dengan pemasukan untuk ITB.

Tidak ada (keuntungan) sepeser pun," ujar Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan dan Pengembangan ITB Muhamad Abduh dalam konferensi pers di Gedung Rektorat ITB, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu 31 Januari 2024.

BACA JUGA:Ternyata Ini Alasan Mahfud Md Mundur dari Menko Polhukam

BACA JUGA:Neymar Dituduh 'Gendut' Pasca Foto Kontroversial di Pesta Ultah Romario

Abduh mengatakan, ITB bekerja sama dengan Danacita sejak Agustus 2023. Namun, aplikasi tersebut baru dimanfaatkan oleh mahasiswa pada Januari 2024.

Tercatat, ada sepuluh orang yang telah meminjam dana kepada Danacita untuk keperluan pembayaran UKT.

Namun demikian, perihal nominalnya tidak bisa dirincikan. Lebih lanjut, kata dia, kerja sama tersebut posisi ITB hanya sebagai mitra dan tidak berhubungan langsung dalam ikatan perjanjian antara penyedia dana pinjaman dengan mahasiswa.

"Jadi pihak Danacita berhubungan langsung dengan mahasiswa dan orang tua. Setelah itu dananya ditransfer ke ITB sebagai pembayaran biaya perkuliahan, tidak ada persentase perhitungan (bagi untung) sama sekali," tegas Abduh.

BACA JUGA:Ganjar Ucap Sikap Mahfud Mundur Dari Kabinet Harus di Contoh Kandidat Lain

BACA JUGA:Bukayo Saka Menjadi Kunci Kemenangan Arsenal saat Menghadapi Nottingham Forest

Abduh menerangkan, alasan bekerja sama dengan Danacita agar adanya pengawasan terhadap mahasiswa yang akan meminjam ke pihak ketiga.

 Menurutnya, beberapa waktu lalu, Indonesia sempat digemparkan oleh maraknya Pinjol ilegal yang bisa menjerat korbannya sehingga bunga pinjamannya tidak terkendali.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan