Terduga Pencuri Hp Mahasiswa Unsri Ditangkap

PENCURIAN: Terduga pelaku pencurian handphone milik mahasiswa Unsri, saat diamankan Satreskrim Polres Ogan IliR--

OGANILIR - Satreskrim Polres Ogan Ilir, berhasil mengamankan seorang pria, yang diduga telah melakukan pencurian pada bulan April 2023 lalu.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Ilham menjelaskan, pelaku bernama Rudi Hartono, warga Sakatiga Indralaya, Ogan Ilir.

Penangkapan pelaku, dilakukan pada Kamis (1/2) sekitar pukul 19.30, dibawah pimpinan Kasat Reskrim, AKP Muhammad Ilham, dan Kanit Pidum, Ipda Ettah Juliansyah.

Pelaku Rudi, diduga telah melakukan pencurian sebuah handphone merek Vivo V25e milik korban, Muhammad Farhan Zaki, seorang mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri).

BACA JUGA:Kapolres Bungo Dengar Keluhan Masyarakat Dusun Sepunggur

Adapun kronologi kejadian, jelas Kasat Reskrim, pada tanggal 9 April 2023 lalu, sekitar pukul 17.15 WIB di parkiran pasar bedug Komplek Persada Kelurahan Indralaya Raya Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.

Pada saat itu, korban hendak membeli makanan di pasar bedug tersebut untuk berbuka puasa. Korban lupa, bahwa handphone korban diletakkan di saku sepeda motornya.

"Pada saat selesai membeli makanan dan kembali ke sepeda motor miliknya, korban melihat handphone-nya sudah hilang dicuri," paparnya, Jumat (2/2).

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu buah handphone merek Vivo V25e seharga Rp 4.000.000, lalu membuat laporan di SPKT Polres Ogan Ilir.

BACA JUGA:Ada 2 Hektar Ladang Ganja di Kebun Kopi

"Setelah sekian lama kita lakukan penyidikan, ternyata kita mendapatkan petunjuk bahwa pelakunya mengarah ke satu orang," jelasnya.

Pada hari Kamis, 1 Februari 2024, sekitar pukul 19.00, Kasat Reskrim mendapatkan informasi dari informan bahwa ada satu unit handphone merk Vivo V25e di Desa Sakatiga.

Diduga handphone tersebut merupakan handphone yang telah hilang 9 April 2023 yang lalu. Atas informasi tersebut, Kasat Reskrim memerintahkan anggota Opsnal Unit Pidum Satreskrim untuk ditindaklanjuti.

Kemudian, anggota Opsnal Unit Pidum Satreskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

BACA JUGA: Kemendag Sebut HPE Pertambangan Alami Kenaikan

"Pada saat dirumah yang diinformasikan tersebut, didapatkan dari seorang wanita bernama Rosmina," paparnya.

Lalu, petugas mencocokkan data Imei HP dan Imei Kotak HP yang telah disita dari korban. Setelah dicocokkan data imeinya ternyata benar dan sama.

"Kemudian kami tanyakan kembali ke saksi Rosmina darimana dapat Hp tersebut, lalu dijawabnya diberikan kakak kandungnya bernama Rudi," ungkapnya.

Kemudian, petugas pun mengamankan pelaku di RS Ar Royyan Kelurahan Timbangan. Pada saat ditanyakan petugas mengenai Hp tersebyt, terduga pelaku mengakui perbuatannya.

BACA JUGA:Kemenag Segera Gelar Seleksi Tenaga Pendukung Petugas Haji

"Bahwa pelaku mengaku telah mencurinya. Atas pengakuan terduga pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke kantor Satreskrim Polres Ogan Ilir guna dimintai keterangan lebih lanjut," tutupnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan