DKP Kota Tangerang Gelar Vaksinasi Rabies
Ilustrai--
TANGERANG - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang menggelar pelayanan kesehatan hewan dan vaksinasi rabies gratis di 13 wilayah kecamatan dengan syarat ber-KTP Kota Tangerang atau memiliki surat keterangan domisili di kota itu.
Kepala DKP Kota Tangerang Muhdorun di Tangerang, Jumat, mengatakan tim dari Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) DKP akan berkeliling ke 13 kecamatan sesuai tanggal yang sudah ditentukan.
"Pastikan membawa hewan peliharaan ke lokasi dengan menggunakan pet cargo yang nyaman dan aman bagi peliharaan. Lalu, untuk pemilik anjing juga pastikan untuk memasangkan leash atau tali yang nyaman bagi anjing," kata Muhdorun
Masyarakat nantinya bisa datang ke lokasi vaksinasi rabies gratis di lokasi yang sudah ditentukan.
BACA JUGA:Polri Tegaskan Lagi Komitmen Netral di Setiap Tahapan Pemilu 2024
Muhdorun berharap dengan pelayanan ini dapat membantu meningkatkan kesehatan hewan peliharaan yang ada di kota itu. Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan tersebut yang merupakan bagian dari memeriahkan HUT Kota Tangerang.
"Sampaikan kepada seluruh tetangga, kerabat, dan keluarga terdekat, yang memiliki hewan peliharaan dan ingin berkonsultasi tentang kesehatan hewan maupun vaksinasi rabies, untuk datang ke layanan kami. Mudah-mudahan pelayanan ini dapat meningkatkan kesehatan hewan peliharaan kita semua," katanya.
Sementara itu jadwal konsultasi kesehatan hewan dan vaksinasi rabies dimulai tanggal 5 Februari 2024 di Lapangan Masjid Al Hikmah, RT 03, RW 09, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang. Lalu tanggal 6 Februari 2024 di Alun-Alun Kecamatan Periuk.
Kemudian tanggal 7 Februari 2024 di Pasar Lingkungan Pondok Arum, Kelurahan Nambo Jaya, Kecamatan Karawaci. Lalu 12 Februari 2024 Halaman kantor Kecamatan Jatiuwung. Tanggal 13 Februari 2024 di Lapangan depan RS Dinda, Kelurahan Jatiuwung, Kecamatan Cibodas. Tanggal 15 Februari 2024 di Halaman GOR Neglasari
BACA JUGA:Harimau Sumatera Masuk Perangkap di Aceh Selatan
Tanggal 19 Februari 2024 di Halaman Parkir Kantor Kecamatan Cipondoh, tanggal 20 Februari 2024 di Halaman Parkir Kantor Kecamatan Pinang, tanggal 21 Februari 2024 di Profutsal Jl. Wahid Hasyim, Kelurahan Cipadu Jaya, Kecamatan Larangan, dan tanggal 22 Februari 2024 di Halaman Kantor Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug.
Tanggal 26 Februari 2024 di Halaman Kantor Kelurahan Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, tanggal 27 Februari 2024 di Embung Batu Sari Kecamatan Batuceper, dan tanggal 28 Februari 2024 di Halaman Kantor Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda. (ANTARA)