Polres Kerinci Ungkap 8 Kasus Narkoba
NARKOBA: Tersangka dan barang bukti sabu yang diamankan oleh Satreskrim Narkoba Polres Kerinci. -IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
KERINCI - Satreskrim Narkoba Polres Kerinci berhasil mengungkap delapan kasus narkoba awal tahun 2024 ini. Kasus terbanyak yang diungkap Polres Kerinci oleh Satreskrim Narkoba Polres Kerinci pada Senin (5 Februari 2024), yakni berhasil mengungkapkan 29 paket sabu kecil dan paket sedang.
Kapolres Kerinci, AKBP M Mujib didampingi Kasat Narkoba Iptu Nurosikin, Kasi Humas Aiptu Endriadi dalam pers realese mengatakan, sejak sebulan terakhir, Satresnarkoba Polres Kerinci telah ungkapkan delapan kasus narkoba.
“Kali ini kasus terbesar, 28 paket kecil dan satu paket sedang diduga berisi sabu diamankan dari tersangka OS,” ujar M Mujib di Ruang Humas Polres Kerinci, Selasa (6 Februari 2024).
Dikatakannya, selain sabu, uang senilai Rp 500 ribu dan satu unit sepeda motor juga diamankan.
BACA JUGA:20 Ribu Bibit Ikan Ditebar
BACA JUGA:Terdakwa Asusila Divonis 5 Tahun Penjara Pengadilan Tinggi Jambi Kabulkan Banding JPU
“Dari mana tersangka OS mendapatkan sabu, itu proses pengembangan,” tegasnya.
AKBP M Mujib mengajak masyarakat Kerinci - Sungaipenuh agar memberi informasi kepada kepolisian, jika adanya peredaran Narkoba, untuk ditindak memerangi peredaran gelap barang haram tersebut di wilayah hukum Polres Kerinci.
“Permasalahan narkoba ini bukan untuk khusus polisi saja , tapi ini masalah kita bersama. Maka dari itu mari kita sama sama memerangi peredaran narkoba,” ajak Kapolres. (sap/enn)