Bawaslu Jambi Temukan 18.272 Ribu DPT Belum Lakukan Rekam E-KTP

Ketua Bawaslu Jambi Wein Arifin-jambi.bawaslu.go.id-

Jambi - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi menyampaikan potensi kerawanan Pemilu 14 Februari nanti diantaranya adanya temuan 18.272 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang belum melakukan rekam KTP elektronik (E-KTP).

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin di Jambi, Selasa, menyampaikan kesiapan pengawasan Pemilu 14 Februari 2024 dan sejumlah potensi dugaan kerawanan yang akan terjadi, diantaranya masih ditemukan nya sekitar 18.272 daftar pemilih tetap (DPT) yang belum merekam E-KTP.

Kemudian terkait bencana alam banjir dan tingginya curah hujan, ketersediaan listrik dan jaringan komunikasi termasuk dalam penggandaan rekapitulasi penghitungan surat suara, terkait daftar pemilih tambahan dan khusus termasuk ketersediaan surat suara di TPS menyangkut dengan logistik dan potensi pemungutan suara ulang, lanjutan dan susulan.

"Ini yang disampaikan adalah dampak dari apabila terdapat pemilih yang belum terekam e-KTP dan masuk dalam DPT menggunakan hak pilihnya berdasarkan surat C undangan yang diberikan oleh KPPS, bisa menggunakan hak pilih, maka dipastikan akan terjadi pemungutan suara ulang (PSU) seperti saat Pilkada tahun 2020,” kata Wein Arifin.

BACA JUGA:Jokowi Terbitkan Perpres Baru Naikkan Tunjangan Kinerja Pegawai Bawaslu, Begini Rinciannya

BACA JUGA:H-1 Menuju Pemilu, Ini Cara Mencoblos & Dokumen yang Harus Dibawa Saat Pencoblosan

Dia juga mengatakan, jika hal ini belum ditemukan solusi, Bawaslu belum memastikan langkah taktis nya karena secara normatif dalam peraturan yang bisa menggunakan hak pilih ada tiga , yang pertama pemilih yang memiliki E-KTP yang masuk dalam DPT.

Pemilih yang sudah memiliki E-KTP yang masuk dalam DPTb, dan pemilih yang memiliki E-KTP dalam DPK, tetap harus rekam E-KTP, kalau belum dapat maka suratnya di print saja oleh Dukcapil.

Bawaslu Provinsi Jambi, mengungkapkan kekhawatiran nya terhadap kondisi ini dan mendesak agar instansi terkait segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki masalah perekaman E-KTP bagi pemilih yang terindikasi.

Selain itu juga Bawaslu menyampaikan kesiapan pengawasan dalam menghadapi 14 Februari 2024, jajaran Bawaslu hingga ke Pengawas TPS siap mengawasi penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan ikut melibatkan elemen masyarakat dan pihak terkait lainnya bahu membahu menyukseskan pesta demokrasi lima tahun sekali ini.

BACA JUGA:Identitas Mayat Mengapung di Sungai Terbongkar

BACA JUGA:KPK Periksa Budi Sylvana

"Bawaslu Provinsi Jambi berkomitmen untuk terus mengawasi dan mengambil langkah-langkah preventif guna memastikan pemilihan umum berlangsung dengan jujur dan adil, mengedepankan hak setiap warga negara untuk memilih dan dipilih secara sah," kata Wein Arifin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan