Soal Pemilih di London Tak Bisa Nyoblos, PPLN Buka Suara
Pemilu 2024-Disway-
Jakarta - Polemik pencoblosan pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 di London, dimana persoalannya ada pemilih yang tak bisa menggunakan hak pilih, dijawab Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) setempat.
Ketua PPLN London, Denny Kurniawan menjelaskan, kejadian pemilih protes karena tidak bisa mencoblos seperti dalam video yang beredar, dikarenakan yang bersangkutan masih terdata sebagai pemilih di dalam negeri.
BACA JUGA:Megawati Beserta Keluarga Akan Nyoblos di Kawasan Kebagusan Jaksel
"Berkenaan dengan pemilih yang tidak diperkenankan masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK), hal ini dikarenakan pemilih sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) di dalam negeri," ujar Denny dalam keterangan tertulisnya, pada Selasa 13 Februari 2024.
Dia menegaskan, pencoblosan di wilayah London dan Irlandia lebih awal dari jadwal di dalam negeri. Sehingga, apabila yang bersangkutan diberikan kesempatan memilih, khawatir akan mencoblos dua kali.
BACA JUGA:Jokowi Tempati No Urutan 10 DPT Pemilu 2024 di TPS 10 Gambir
BACA JUGA:KPU Minta Pemilih Agar Membuka Surat Suara Lebih Dulu Sebelum Masuk Bilik Suara
"Mengingat pemungutan suara di UK dan Irlandia dilaksanakan tanggal 11 Februari 2024 yang lebih cepat dibandingkan dengan pelaksanaan di dalam negeri pada tanggal 14 Februari 2024," ucapnya.
"Maka pengecekan data status pemilih menjadi sangat penting untuk menghindari pemungutan suara lebih dari satu kali," demikian Denny menambahkan. (*)