Kemenkumham Canangkan Pelayanan Publik Berbasis HAM

PENCANANGAN: Suasana penandatangan komitmen pencanangan P2HAM di wilayah Kemenkumham Jambi.-RIZAL ZEBUA/JAMBI INDEPENDENT -Jambi Independent

JAMBI – Guna berkomitmen memberikan layanan prima, jajaran Kemenkumham Jambi terus berupaya mengevaluasi kinerja mereka.

Di antaranya adalah dengan mencanangkan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Kamis 20 Februari 2024 kemarin.

Hal ini dilakukan juga, dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang tidak diskriminatif, bebas dari pungutan liar, suap, korupsi, kolusi, nepotisme dan transparan.

Termasuk pelayanan publik yang akuntabel, professional, integritas, dan memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan berkualitas.

BACA JUGA:Fahmi: Ada Aset Pertamina, Soal Sengketa Lahan SDN 212

BACA JUGA:PKL Liar Pasar Talangbanjar Ditertibkan, Feriadi: Lalulintas Kembali Lancar

Pencananganan P2HAM yang digelar di Aula Pengayoman kali ini merupakan bentuk komitmen jajaran Kemenkumham untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.

Hal tersebut dideklarasikan oleh seluruh Kepala Unit  Pelaksana Teknis se-Jambi di hadapan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, M Adnan.

Kakanwil yang didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Lili  saat memberikan sambutannya mengatakan bahwa, hal konkret yang dilaksanakan oleh Kemenkumham adalah terkait dengan Rencana Aksi Nasional HAM.

Sejatinya adalah seluruh pelayanan harus berbasis HAM dan memiliki indikator PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) dan berkeadilan sesuai Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022.

BACA JUGA:Ungkap Adaptasinya di Indonesia Berjalan Lancar

BACA JUGA:Tatap Optimis Dua Laga Tandang Beruntun

“Yakni harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai Instrumen HAM,” kata dia.

Lebih lanjut disampaikannya, bahwa HAM merupakan separuh napas tugas Kemenkumham.

Tag
Share