Nomor Induk PPPK Masih Diproses

TES: Tampak sejumlah peserta PPPK Kota Jambi saat akan mengikuti tes.-Dok/Jambi Independent -Jambi Independent

JAMBI – Tim BKPSDMD Kota Jambi masih melakukan pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kota Jambi.

Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu menyebutkan, ada 2.348 orang yang dinyatakan lulus dan sedang diproses pengusulan NIP nya.

“Sedang berproses, baik itu tenaga teknis, guru hingga kesehatan,” kata dia.

Andika menyebutkan, pihaknya mengusulkan NI PPPK ini ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

BACA JUGA:BMKG Jambi Keluarkan Peringatan, Waspadai Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

BACA JUGA:Mapala Jambi Gelar Aksi Bersih Sampah

“Sebenarnya pertengahan Februari selesai, namun terkendala beberapa hal kita perkirakan 27 Februari selesai,” jelasnya.

Diketahui, dalam perjalanannya ada tiga PPPK Kota Jambi yang lolos dan menyatakan mengundurkan diri. Sementara satu lainnya dibatalkan kelulusannya.

"Mereka yang mengundurkan diri tersebut dua dari Nakes dan satu dari guru dengan alasan yang berbeda-beda," bebernya.

Diketahui, untuk formasi PPPK 2023 Kota Jambi, membuka 2.928 formasi. Tenaga guru sebanyak 1.274 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 989 formasi, tenaga teknis 665 formasi.

BACA JUGA:SMKN 4 Kota Jambi Terapkan Model Pembelajaran TeFa

BACA JUGA:Tetap Awasi Latihan Mandiri Atlet

Sebelumnya, Pemkot Jambi melaksanakan seleksi kompetensi PPPK dengan tiga titik lokasi, yaitu Ballroom Suta Inn pada tanggal 17 November hingga 21 November, dengan jumlah peserta 3.545 orang.

Lokasi Poltekkes Kemenkes Jambi dilaksanakan pada tanggal 25 November hingga 29 November 2023 dengan jumlah peserta 1.272 orang dan peserta yang mengikuti ujian di luar Provinsi Jambi, dengan jumlah peserta 157 orang.

Tag
Share