Caleg Protes Angka di Salinan C1

Suasana saat penghitungan surat suara di Kelurahan Pikoan Jaluko.--

MUARO JAMBI- Penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kecamatan di Kabupaten Muaro Jambi hingga hari ini terus berjalan. Di Kecamatan Jambi Luar Kota terdapat Calon Legislatif (Caleg) dari partai Golkar dapil 5 Jambi Luar Kota (Jaluko), Rizky Apriadi Bahri melakukan protes ke PPK.

Alasan Caleg dari Partai Golkar tersebut memprotes proses penghitungan suara tersebut karena diduga adanya kejanggalan dalam salinan C1 yang ia terima.

BACA JUGA:Jangan Disepelekan! Ini 7 Tanda Batuk Pada Anak yang Perlu Diwaspadai Menurut IDAI

BACA JUGA:Serahkan Program PTSL dan Beasiswa Batanghari Tangguh di Bajubang, Ini Pesan Bupati Batanghari

 

Kepada awak media Rizki menyebut salinan C1 dari TPS 09 Kelurahan Pijoan terdapat kejanggalan, yakni salinan C1 terdapat bekas hapusan Tipp Ex pada kolom penulisan angka.

"Disitu kita curiga. Memang dengan hasil C plano itu sama. Tapi kita harus lihat juga apakah benar dengan isi suara yang dicoblos," kata Rizky, Kamis, 22 Februari 2024.

Rizky pun menyebut, melihat kejanggalan itu ia turut meminta kepada PPK untuk membuka kotak suara. Namun, ditolak oleh pihak PKK setempat.

"PPK-nya tidak mau. Kata mereka (PPK), cukup dengan hasil C plano saja, karena jumlah dengan salinan C1 sama. Kejadian ini terjadi pada malam tadi," sebutnya.

Rizky menyampaikan, jika memang jumlah suara itu sama seluruhnya dengan salinan C1, hasil C plano dan surat suara pencoblosan, ia sangat menerima.

"Tapi kan kita minta buka kotak dahulu, kalau memang benar semua hasilnya, ya sudah. Kita menerima hasil itu," ujarnya. "Kalau untuk saat ini kita masih menduga ada kecurangan hasil di TPS 09 Kelurahan Pijoan itu," tambahnya.
    Sementara itu, Ketua PPK Jambi Luar Kota (Jaluko), Taufik mengatakan, untuk membuka kotak suara dan menghitung ulang itu harus disetujui oleh para saksi.
    "Malam tadi itu para saksi tidak keberatan dengan hasil tersebut. Karena hasil itu sama semua yang dipegang oleh para saksi," kata Taufik.
    Taufik menyebut, jika memang ada perselisihan jumlah, maka untuk penghitungan ulang dapat dilakukan. "Kalau di TPS 09 Pijoan ini, hasil C plano dengan salinan C1 itu sama semua. Jadi tidak ada selisih. Makanya, kita tidak bisa buka kotak untuk melakukan penghitungan ulang," sebutnya.
    Taufiq juga menjelaskan dari 20 Desa dan Kelurahan yang ada di Kecamatan Jambi Luar Kota, hingga hari ini, penghitungan suara sudah menyasar 12 Desa. Dari 12 Desa tersebut terdapat Dua Kota Suara yang dilakukan penghitungan ulang.
    "Dua kotak suara yang dihitung ulang tersebut adalah kotak suara dari Desa Sarang Burung dan satu lagi Kotal suara dari TPS 16 Kelurahan Pijoan," jelasnya.
    "Jadi intinya kami disini bekerja sesuai aturan yang berlaku. Kami tidak akan memihak kepada salah satu partai atau caleg. Kalau memang ada bukti atau perselisihan dan ada kesepakatan untuk dibuka, kami akan buka," timpalnya. (Jun/viz)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan