OJK Nilai Ekosistem Syariah RI Masih Perlu di Kembangkan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)-BPR Wm-

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai ekosistem syariah di Indonesia masih perlu dikembangkan untuk mencapai hasil yang optimal.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, saat ini dukungan sektor keuangan syariah terhadap industri halal masih belum maksimal.

"Sehingga belum optimal pula perwujudan dari multiplier effect dalam ekosistem keuangan syariah," kata dia dalam Peluncuran Kajian Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia 2023, Senin 26 Februari 2024.

Wanita yang karib disapa Kiki itu menambahkan, sumber daya manusia (SDM) yang sesuai dengan kebutuhan di segmen keuangan syariah ini juga belum optimal.

BACA JUGA:Status Bencana Banjir di Kota Jambi Naik Lagi, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Kapolsek Batang Merangin Bantah, Mayat Tanpa Identitas Adalah Anak Punk

Hal tersebut juga berimbas pada terbatasnya kapasitas riset dan pengembangan serta inovasi produk dan layanan syariah di Indonesia.

"Masih belum optimalnya inklusi dan literasi syariah di Indonesia," imbuh dia.

Menyitir perkataan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Kiki bilang, literasi sangat berpengaruh terhadap pangsa pasar ekonomi dan keuangan syariah nasional.

Oleh sebab itu, ia akan berupaya untuk terus mendorong tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia.

Lebih lanjut, Kiki menyebut, OJK tengah dalam upaya untuk mengembangkan sektor jasa keuangan syariah, salah satunya melalui penguatan peran lembaga jasa keuangan syariah dalam perekonomian yang akan terus ditingkatkan.

BACA JUGA:Mayat Tanpa Identitas di Kawasan PLTA Kerinci Korban Kejahatan? Ini Penjelasan Kapolsek Batang Merangin

BACA JUGA:Mayat Tanpa Identitas di PLTA Kerinci Sulit Dikenali, Begini Kondisinya

Bagaimana caranya? Pertama, OJK memperkuat struktur dan daya saing perbankan syariah melalui konsolidasi, pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS), serta memperkuat karakteristik keuangan syariah melalui pembentukan komite pengembangan keuangan syariah.

Tag
Share