Hilal Tak Terlihat di Langit Jambi

PEMANTAUAN: Rukyatul Hilal yang dilaksanakan di menara MTsN Model, Minggu 10 2024. -Jennifer Agustia-

JAMBI - Rukyatul hilal 1 Ramadan 1445 Hijriah tahun 2024 ini, dilakukan di menara MTsN Model, di kawasan Sukorejo, Kecamatan Jambi Selatan, Minggu (10/3).

Sayangnya, langit berawan menghalangi tim untuk memastikan hilal tersebut. Sejak pukul 16.00, tim pemantau hilal sudah stand by untuk memastikan hari pertama bulan suci Ramadan tersebut. 

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Zoztafia mengatakan ijtima' menjelang Ramadhan terjadi pada akhir Sya'ban 1445 H, Minggu, 10 Maret 2024. 

"Kegiatan Rukyatul Hilal dilaksanakan dari mulai persiapan pukul 15.00 sampai 18.30," katanya. 

BACA JUGA:Jelang Ramadhan, Bidhumas Polda Jambi Gelar Silaturahmi Berasama Awak Media

BACA JUGA:Bangun Kerja Sama, Pj Wali Kota Jambi Lepas Pembelian Perdana Cabai dari Sleman

Ketinggian hilal Kota Jambi sudah di atas ufuk, yaitu 0 derajat 44,25 menit, sudut elongasi bulan 2 derajat 32,32 menit, umur bulan 02 jam 19 menit, dan lama hilal 04 menit 49 Detik.

Setelah dilakukan pengamatan bulan pada saat matahari terbenam pukul 18.19 sampai dengan hilal terbenam pukul 18.24 oleh Tim Falakiyah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi, tidak terlihat hilal. 

"Maka kami sampaikan hasilnya, bahwa hilal tidak terlihat. Penampakan eksistensi hilal, dipengaruhi beberapa hal yakni faktor cuaca pada saat hilal muncul, bila kondisi mendung, hujan, atau tertutup awan/kabut maka tidak akan terlihat. Kemudian ketinggian hilal, umur bulan, dan sudut elongasi bulan.

Sesuai dengan kriteria baru Menteri-Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura, yang telah disahkan oleh Menteri-Menteri Agama 4 negara Asia Tenggara tersebut pada tanggal pada 8 Desember 2021 lalu, maka kriteria imkanur rukyat (kemungkinan bulan bisa dirukyat) menetapkan awal bulan baru bisa dimulai apabila telah memenuhi syarat, yakni minimal tinggi bulan di atas 3 derajat, dan sudut elongasi bulan 6,4 derajat," paparnya. 

BACA JUGA:Saksi Partai Gerindra Ungkap Alasan Ini, Soal Keberatan Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi Jambi

BACA JUGA:Waduh, Beredar 'Surat Sakti' ke Pelaku Usaha, Camat Danau Sipin Angkat Bicara

Hasil Rukyatul Hilal ini, lanjutnya kemudian dilaporkan ke Tim Falakiyah Kementerian Agama RI sebagai bahan pertimbangan sidang isbat Kementerian Agama Republik Indonesia. 

"Berkenaan dengan penetapan 1 Ramadhan 1445 H/2024 M, mari bersama- sama kita mendengarkan Pengumuman Resmi Pemerintah melalui Menteri Agama Republik Indonesia. Semoga bulan Ramadhan 1445 H / 2024 M ini menjadi penuh Rahmat bagi kita umat Islam dan penuh keberkahan," tandasnya. (Enn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan