PSU di Kuala Lumpur Disebut Hampir Ricuh karena Data Pemilih Masih Bermasalah

Proses pemilu 2024 Indonesia di TPS WTC Kuala Lumpur Malaysia, Minggu --

Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan belasan catatan dari hasil pengawasan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu 10 Maret 2024.

Salah satu catatan mayor yang Bawaslu temukan berkaitan dengan munculnya gangguan keamanan dan ketertiban yang dipicu oleh tidak akuratnya daftar pemilih hasil pemutakhiran ulang oleh KPU dalam waktu singkat.

Masalah daftar pemilih ini jamak ditemukan pada metode pemungutan suara melalui kotak suara keliling (KSK) yang tersebar di 120 titik.

Hanya segelintir orang di dalam jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang sosoknya hadir untuk menggunakan hak pilih.

BACA JUGA:24 Jam Bersama Gaspar: Tragedi dan Balas Dendam dalam Dunia Distopia

BACA JUGA:Tanggapan KPU Soal Caleg NasDem Suara Tertinggi yang Mengundurkan Diri

Sementara itu, jauh lebih banyak orang-orang yang tidak terdaftar dalam DPT namun ingin menggunakan hak pilih karena memang bertempat tinggal di sana, dibuktikan dengan dokumen administrasi kependudukan.

Mereka akhirnya dikategorikan sebagai daftar pemilih khusus (DPK).

"DPT yang menggunakan hak pilih sesuai dengan lokasi KSK berada pada angka yang kecil dibandingkan dengan jumlah DPK. Kejadian ini hampir terjadi di seluruh KSK," kata anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, yang melakukan supervisi langsung di Kuala Lumpur pada hari pemungutan suara ulang.

Dampaknya, hal ini menyebabkan membeludaknya volume antrean pemilih DPK. Sebab, sesuai UU Pemilu, para pemilih DPK baru bisa menggunakan hak pilihnya 1 jam sebelum pemungutan suara usai.

BACA JUGA:KPU RI Sebut Rekapitulasi Untuk Sulbar Ditunda

BACA JUGA:Mengapa Berbuka Puasa Sebaiknya dengan Makanan Manis? Ini Alasannya

Namun, kerumitan terjadi karena jumlah DPK yang sangat tinggi tidak memungkinkan untuk diakomodir hanya pada satu jam terakhir.

Hal ini pun menimbulkan kerawanan adanya pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali sehingga pengawas meminta agar petugas ask memperhatikan jadi pemilih yang telah bertinta agar tidak diperbolehkan mencoblos lagi. Situasi ini juga membuat di berbagai area KSK para pemilih tidak puas dengan pelayanan para petugas KPPS.

Tag
Share