Gedung Islamic Center Belum Berfungsi, Belum Ada Serah Terima Pengelolaan

--

KERINCI - Pembangunan fisik gedung Islamic Center telah selesai dibangun. Tinggal lagi, dilakukan pembebasan tanah untuk area parkir yang belum disiapkan.

Namun, gedung Islamic Center yang menghabiskan dana Rp18 miliar lebih tersebut, sampai saat ini belum diputuskan siapa yang akan mengelolanya.

BACA JUGA:Hari Ini KPU Rampungkan Rekap, Disambung Penetapan Hasil Pemilu 2024

BACA JUGA:Kepala Daerah Tak Bagikan Bansos 2 Bulan Sebelum Pilkada

Proyek yang dibangun sejak 2017 dan tuntas tahun 2023 tersebut, masih belum sempurna. Karena terkendala dengan halaman parkir, yang nyaris tidak tersedia.

Sehingga proyek tersebut dinilai gagal diperencanaan. Hingga saat ini belum diketahui OPD mana yang akan mengelola gedung belasan miliar tersebut.

Kabid Asset Dinas Pengelolaan keuangan dan pendapatan Daerah Kabupaten Kerinci, Yasser dikonfirmasi mengatakan, bahwa Gedung Islamic Center saat ini masih asset Dinas PUPR Kabupaten Kerinci.

“Saat ini Islamic Center masih tercatat di PUPR Kerinci belum ada serah terima, tidak tahu siapa yang akan mengelola,” jelasnya.

Sementara itu, sekda Serinci, Zainal Efendi, dikonfirmasi via ponselnya ditanya soal gedung Islamic Center, nantinya siapa yang akan mengelola, dia mengatakan belum ditentukan.

“Belum diputuskan siapa yang akan mengelola karena belum semuanya siap saat ini masih di Dinas PUPR arena mereka yang bangun, belum ada yang mengelola nanti kita kaji betul,” jelasnya.

Pembangunan Islamic center menghabiskan dana hingga Rp18 miliar dapat sorotan dari kementerian PUPR  Untung Yasril, Ahli Madya Pembina Jasa Konstruksi dan Penilai Ahli Kegagalan Bangunan Kementerian PUPR, karena dinilai pembangunan Islamic center belum menjadi prioritas karena masih banyak dinas yang belum punya Kantor.

“Pembangunan Islamic center untuk siapa dibangun. siapa yang akan menjadi pengelola, saya dapat kabar kalau rencana pembangunan Islamic center dalam rangka menyambut MTQ tingkat Provinsi namun setelah siap tidak dapat digunakan karena lahan parkir tidak tersedia,” bebernya.

“Artinya pembangunan Islamic center ini sudah salah perencanaan, masih banyak kantor yang belum punya kantor permanen dan masih menumpang yang seharusnya jadi prioritas bupat kepala daerah,” jelasnya.

Untung Yasril menilai Bupati dan Kadis PUPR Kabupaten Kerinci harus bertanggungjawab, terhadap proyek Islamic Center yang tidak berfungsi.

“Dan proyek tersebut diduga menjadi pemborosan keuangan daerah dan akan menimbulkan kerugian negara 18 M,” jelasnya.(sap/zen)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan