Operasional RS Tipe D Bukit Kerman Bukan Terkendala Pada Perbup

--

Kerinci - Soal Peraturan Bupati (Perbup)  yang mengatur izin operasional rumah sakit tipe D milik Pemkab Kerinci dalam waktu dekat segera dibahas.


Sebab, pasca pembangunannya selesai, rumah sakit tersebut tak kunjung beroperasi.


Kabag Organisasi Setda Kerinci, Herlinda mengatakan, saat ini proses Perbup tersebut sudah ada di bagian Hukum Setda Kerinci.

BACA JUGA:Gregoria Mariska Tunjung Berhasil Melaju ke Final Swiss Open 2024

BACA JUGA:Irlandia Berhasil Tahan Imbang Belgia 0-0


"Dalam waktu dekat akan dibahas secara bersama," kata dia.


Namun Herlinda mengatakan, untuk izin operasionalnya bukan terkendala pada Perbup. Akan tetapi saat ini sedang proses tipe D Pratama.


"Untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi dinkes OPD teknis," sebut nya.


”Perlu digaris bawahi, izin operasional Rumah Sakit Bukit Kerman tipe D bukan terkendala oleh perbup, tapi kita masih proses dengan tipe D Pratama karna memang dari awal kita ajukan tipe D Pratama,” terangnya.
Kabag organisasi juga mengatakan  untuk semua persyaratan terbentuknya rumah sakit Tipe D Pratama telah terpenuhi.
“mohon doanya ke depan RS kita bisa jd tipe D, karena  untuk persyaratannya sudah cukup,” jelasnya.
Dia menambahkan, untuk proses Perbup sekarang  sudah berada di Bagian Hukum, dan mulai dibahas bersama antara Bagian Organisasi, Bagian Hukum dan Dinkes Kerinci.
 “Mudah-mudahan dlm waktu dekat ini bisa selesai dan nantinya akan kita lanjutkan untuk rasionalisasi perbup tersebut ke kemenkumham,” harapny.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci sebelumnya telah menargetkan, bahwa Rumah Sakit Pratama Tipe D, milik Pemerintah kabupaten Kerinci yang berada di Bukit Kerman, akan beroperasi bulan April 2024 ini.
Namun seperti target tersebut sulit tercapai, dikarenakan hingga saat ini masih terkendala dengan belum turunnya Perbup dan belum adanya struktur manajemen rumah sakit Tersebut.
H Hermendizal Kadinkes Kabupaten Kerinci kepada media ini mengatakan, bahwa target beroperasi rumah sakit pada bulan April.
“Kita menganggap semua (urusan,red) selesai sebelum bulan April. Karena Dinkes telah ajukan untuk Perbup pada bulan Februari lalu,” kata dia.
“Tapi hingga saat ini belum ada konfirmasi dari Bagian Organisasi Setda Kerinci sampah di tahap mana prosesnya,” jelasnya.
Disamping itu disebutkannya, bahwa untuk fasilitas beroperasi tahap awal sudah cukup. Saat ini hanya menunggu Perbupnya.
"Kita saat ini menunggu nyusun Perbunya dari Bagian Organisasi, kalau untuk fasilitas tahap awal sudah mencukupi. Secara umum hanya tinggal beroperasi lagi," jelasnya.
Untuk Perbup lanjutnya, telah diusulkan ke bagian Organisasi Setda Kerinci pada bulan Februari 2024 lalu.
Namun hingga saat ini belum ada konfirmasi untuk tahapannya.
"Tugas kita mengajukan Perbup nya, nanti yang membahasnya di Organisasi, kalau ada bahan yang dibutuhkan baru kita lengkapi," terangnya.
Ditanya untuk tenaga SDM-nya? Kata Hermendizal, sudah siap semua, termasuk tenaga Medis yang lulus PPPK pada tahun 2023 lalu, akan ditempatkan di Rumah Sakit Pratama Tipe D tersebut.
"Tenaga Kesehatan kita yang lulus PPPK sebanyak 39 orang, dan termasuk Dokter 12 orang akan ditempatkan di rumah sakit,"tandasnya.(sap/zen)

Tag
Share