Heboh, Ibu di AS Tega Tinggalkan Bayinya di Rumah Hingga Tewas

Ilustrasi bayi --

Jambikoran.com - Seorang ibu di Ohio, Amerika Serikat bernama Kristel Candelario (32) dijatuhi hukuman penjara seumur hidup akibat meninggalkan bayi perempuannya di dalam boks bayi selama 10 hari ketika ia pergi liburan.

Akibat perbuatannya, Kristel Candelario didakwa hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat.

Peristiwa itu tersebut terjadi pada pertengahan tahun 2023, bayi Kristel yang berusia 16 bulan bernama Jailyn ditemukan tidak sadarkan diri di rumah pada 16 Juni 2023.

Pihak kantor Sheriff Cuyahoga County mengatakan bayi tersebut tidak menunjukkan tanda-tanda trauma, namun Jailyn dinyatakan meninggal di tempat kejadian.

Berdasarkan pernyataan dari pihak kepolisian, Kristel saat itu sedang berada di perjalanan ke Puerto Rico dan Detroit.

BACA JUGA:Bolehkah Puasa Setengah Hari? Ini Penjelasan Hukumnya

BACA JUGA:Ini Dia 4 Alasan Penting Duduk Saat Makan

Sedangkan, bayinya itu ditinggal sendirian di rumah.

Setelah kembali ke rumahnya, Kristel menghubungi polisi.

Jailyn ditemukan dalam keadaan dehidrasi ekstrem. Petugas kemudian menemukan tempat tidur juga kotor dipenuhi dengan urine dan feses.

Kristel kemudian mengakui bahwa putrinya ditinggal sendirian tanpa pengawasan.

Selain mengalami dehidrasi parah, Jailyn juga mengalami penurunan berat badan yang signifikan. Bayi itu terlihat kurus, dengan mata cekung, bibir kering dan kotoran di mulut dan kuku jarinya.

Setelah ditinggal oleh Kristel selama liburan, berat badan bayi tersebut turun hingga 3 kg dari sebelumnya berbobot 5,8 kg.

Brendan Sheehan sebagai hakim pengadil setempat mengatakan bahwa meninggalnya balita tersebut bukan hanya kekhilafan dan seorang ibu sebenarnya memiliki beberapa kesempatan untuk menyelamatkan nyawa putrinya. 

Tag
Share