Survei Kemenhub: Puncak Arus Mudik Terjadi H-2
Ilustrasi Mudik-krjogja-
Jambikoran.com - Pemudik tahun ini diperkirakan akan meningkat.
Survei Kementerian Perhubungan menyebutkan, berdasarkan pilihan masyarakat, puncak arus mudik adalah H-2 atau Senin, 8 April 2024 saat dimulainya cuti bersama.
Di momen itu pula dengan potensi pergerakan 26,6 juta orang (13,7%). Sedangkan perkiraan puncak hari balik adalah H+3 yakni Minggu, 14 April 2024 dengan potensi pergerakan 41 juta orang (21,2%).
Dalam laman resmi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) disebutkan Kemenhub melalui Badan Kebijakan Transportasi (BKT) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta melibatkan para pakar dan akademisi di bidang transportasi telah menggelar survei potensi pergerakan masyarakat selama Lebaran 2024
BACA JUGA:Simak! 10 Stasiun Keberangkatan dan Tujuan Terpadat Mudik Lebaran 2024
BACA JUGA:Puncak Arus Mudik 6 April, Dengan 259 Ribu Kendaraan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan, hasil survei potensi pergerakan masyarakat selama Lebaran 2024 menunjukan adanya tren peningkatan.
Menhub Budi Karya Sumadi memaparkan adanya tren pergerakan masyarakat secara nasional berpotensi mencapai 71,7% dari jumlah penduduk Indonesia atau sebanyak 193,6 juta orang.
Angka tersebut meningkat pesat dibandingkan potensi pergerakan masyarakat pada masa Lebaran 2023 yakni 123,8 juta orang.
Hasil survei ini sendiri telah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo dan telah diinformasikan kepada pemangku kepentingan (stakeholder) terkait seperti kementerian/lembaga, pemerintah daerah, Korlantas Polri, BUMN dan swasta.
BACA JUGA:Lonjakan Pemudik Diprediksi Pada 5 April, Siapkan 190 Bus Sambut Mudik Lebaran
BACA JUGA:Minta Waspada Daerah Rawan Laka Jelang Mudik Lebaran
“Untuk mengantisipasi potensi lonjakan pergerakan masyarakat tersebut, kami melakukan persiapan baik secara operasional maupun kebijakan dalam pengendalian, pengaturan transportasi, dan penanganan secara komprehensif bersama instansi kementerian dan lembaga pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, serta pihak swasta," ucap Budi Karya.
Budi Karya menambahkan, pemerintah akan memberlakukan kebijakan yang efektif untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan pemudik yang mengakibatkan kepadatan di simpul dan di ruas jalan melalui pola perjalanan, pola transportasi, dan pola lalu lintas.