PKS Akan Oposisi Jika MK Tolak Gugatan PHPU

Ketua DPP PKS sekaligus juru bicara Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Mardani Ali Sera,-- fraksi.pks.id

JAMBIKORAN.COM - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudan ancang-ancang menentukan langkah politik tegas apabila Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan pasangan calon (paslon) 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin).

Hal itu ditegaskan Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, kepada wartawan seusai Diskusi Publik bertajuk “Tragedi Kelam Demokrasi Indonesia” di Markas Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR), Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 20 April 2024.

BACA JUGA:Anies-Cak Imin Akan Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpers 2024 Besok

BACA JUGA:Jelang Putusan MK, Cak Imin: Pokoknya Kita Pasrahkan Kepada MK

“Kalau saya pribadi ya oposisi, karena MK final mengikat. Oposisi jaga agar kekuasan benar-benar buat rakyat,” tegas Mardani.

Kendati begitu, Anggota DPR RI ini menyatakan bahwa sikap resmi bakal oposisi atau tidak oposisi itu nantinya tergantung hasil musyawarah Majelis Syuro PKS.

BACA JUGA:Dijamin Enak! Resep Sambal Goreng Krecek Khas Yogyakarta

BACA JUGA:Waduh, Harga Bawang di Bungo Tembus Rp50 Ribu Per Kilogram, Ini Alasannya

“Kalau PKS nanti akan diputuskan di Majelis Syuro. Saya pribadi sudah menyerukan oposisi. Nanya teman-teman mayoritas oposisi,” tandasnya.

Sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin lusa 22 April 2024. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan