Ombudsman: Tidak Dibenarkan Ditahan

Ilustrasi--

JAMBI – Polemik gaji guru honorer di Kota Jambi yang belum dibayarkan selama 3 bulan, juga mendapatkan perhatian serius dari Ombudsman RI Perwakilan Jambi.

Kepala Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi sangat menyayangkan hal itu terjadi. Kata dia, yang namanya honor wajib dibayar.

“Tidak dibenarkan ditahan dengan alasan apapun,” kata dia, kemarin.

Baik itu gaji atau honor yang dibayarkan dari APBD Kota Jambi maupun dana BOS. Untuk itu, dirinya meminta agar guru honorer yang belum menerima gaji dapat melaporkannya juga ke Omudsman Jambi.

BACA JUGA:Bandar Narkoba Terbebas dari Vonis Mati

“Bagi tenaga honorer yang merasa dirugikan silakan laporkan ke Ombudsman, biar nanti kami yang periksa,” pintanya.

Sementara disinggung mengenai bakal adanya penekanan terhadap guru honorer yang bersuara, Saiful menegaskan, hal itu tidak dibenarkan.

“Silakan laporkan ke Ombudsman biar nanti kita minta atasannya memberi sanksi. Identitas pelapor wajib kami rahasiakan. Nanti biar kita tahu siapa saja oknum yang melakukan penekanan tersebut,” kata dia.

“Tidak dibenarkan melakukan penekanan dalam bentuk apapun. Sekarang era demokratis, tidak elok kalau masih ada pejabat yang bermental feudalistic,” tegasnya.

BACA JUGA:Bani Wolbachia

Sebelumnya, sejumlah perwakilan guru honorer di Kota Jambi, mengadukan tidak dibayarnya gaji mereka selama 3 bulan belakangan ke anggota DPRD Kota Jambi, M Yasir.

Hanya saja memang, Yasir enggan menyebutkan secara detail mengenai siapa yang melapor ke pihak legisltaif Kota Jambi tersebut.

“Kami minta kepada Pemkot Jambi, melalui Disdik Kota Jambi dan Pj Walikota Jambi yang baru, mohon ditindaklanjuti hal ini,” kata ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Jambi ini.

“Karena banyak guru honorer yang membutuhkan gaji yang diperoleh untuk kebutuhan dasar mereka,” timpalnya.

BACA JUGA:Pj Bupati Tebo H Aspan Buka MTQ ke VI Kecamatan Sumay

Anggaran pembayaran gaji honorer tersebut menurutnya sudah ada dianggarkan melalui APBD Kota Jambi. sehingga ia meminta agar, pembayaran jangan ditahan-tahan.

“Karena dengan gaji yang tidak besar itulah tempat mereka berharap menyambung hidup,” kata dia.

Sementara itu, Kabid Guru Tenaga Pendidikan (GTK) Disdik Kota Jambi, Mardiansyah menampik semua informasi tersebut.

Gaji para guru honorer telah dibayarkan baru-baru ini. Dan dipastikan tiap bulan para guru honorer menerima gaji.

BACA JUGA:Lima Saksi Diperiksa

“Tidak benar itu. Tolong itu informasi dari mana. Jangan hanya dari wilayah konstitun yang bersangkutan saja,” singkatnya.

Di Kota Jambi, guru honor SDN-SMPN yang gajinya ditanggung melalui APBD Kota Jambi ada sebanyak 1.182.

"Kalau guru yang gajinya dibayarkan dari APBD, setiap bulan kita bayarkan, dengan jumlah guru lebih kurang 1.182 orang. Itu langsung masuk ke rekening masing-masing," kata dia, Rabu (14/11).

Namun Mardiyansah mengaku, masih ada guru honor SDN dan SMPN di Kota Jambi yang gajinya ditanggung melalui dana BOS.

"Kalau yang dibayar dari dana BOS sekolah, itu urusannya sekolah masing-masing," pungkasnya. (zen/ira)

Tag
Share