Parpol Belum Cairkan Dana Hibah, Kesbangpol : Anggaran Rp 1,1 M

BELUM CAIR : Bendera beberapa partai politik. Parpol hingga saat ini belum bisa mencairkan dana hibah.-IST/Jambi Independent-Jambi Indepedent

MUARO JAMBI - Hingga kini belum satupun Parpol di Muaro Jambi yang mengurus pencairan dana hibah tahun anggaran 2024.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Muaro Jambi Kemas Ismail Azim menyampaikan bahwa hal ini disebabkan persyaratan yang belum bisa dipenuhi calon penerima dana hibah tersebut.

Ia menyebutkan sejumlah persyaratan harus dipenuhi para pengurus parpol terlebih dahulu apabila ingin mencairkan dana hibah. 

Yakni, adanya surat verifikasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah Parpol tahun sebelumnya yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BACA JUGA:Jaga Kualitas Produk Jualan, Bisnis Rumahan Cireng Isi Ayam Jelutung

BACA JUGA:Ditargetkan Selesai Sebelum September

"Karena syarat yang harus dipenuhi oleh mereka belum ada, maka sampai saat ini belum ada yang mengajukan pencairan. Karena memang harus ada hasil verifikasi BPK RI tahun sebelumnya terhadap bantuan tahun sebelumnya," kata Ismail, Senin, 22 April 2024.

Lebih lanjut, dana hibah Partai Politik dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk Partai politik yang memenangi Pileg Februari lalu diprediksi bertambah.

Berdasarkan data dari Kesbangpol Kabupaten Muaro Jambi, saat ini dana hibah yang dikucurkan kepada semua parpol senilai Rp 1,120 M lebih. Namun untuk yang akan datang diprediksi bakal meningkat. 

Untuk tahun ini anggaran yang digelontorkan masih sama dengan tahun sebelumnya, namun untuk perubahan nantinya akan dianggarkan untuk tahun depan.

BACA JUGA:Terpaksa Kena Denda Rp500 Ribu, Buang Sampah Tak Sesuai Ketentuan

BACA JUGA:PKS Beri Ucapan Selamat Ke Prabowo-Gibran Usai Putusan MK

"Untuk anggaran kemungkinan akan digelontorkan pada tahun depan. Karena dana hibah ini sifatnya tahunan," kata ismail. 

Meski bakal meningkat dibandingkan tahun ini, namun untuk besarannya masih akan dihitung. Yang jelas partai yang akan menerima hibah juga bertambah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan