Catat 1.290 Kasus Gangguan Kamtibmas Saat May Day 1 Mei

Sejumlah polisi menuju lokasi pengamanan usai mengikuti apel pasukan pengamanan Hari Buruh di Jalan Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur.-ANTARA-Jambi Independent

JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat sebanyak 1.290 kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas di seluruh Indonesia pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 1 Mei.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Kamis, mengatakan 1.290 kasus gangguan kamtibmas itu terdiri atas 1.230 kasus kejahatan, 24 kasus pelanggaran tindak pidana ringan, lima kejadian bencana alam, dan 31 kejadian gangguan.

Meski demikian, berdasarkan catatan kepolisian, tren gangguan kamtibmas secara kuantitas mengalami penurunan sebanyak 834 kasus dibanding sehari sebelumnya, Selasa (30 April 2024).

"Pada hari Selasa (30 April 2024) terjadi sebanyak 2.124 kasus, sedangkan pada Rabu (1 Mei 2024) terjadi 1.290 kasus, secara kuantitas tren gangguan keamanan secara kuantitas turun sebesar 39,27 persen,” ujarnya.

BACA JUGA:Inisiasi Peraturan Perlindungan Anak di Ranah Daring

BACA JUGA:Sedan Drone

Mantan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya itu merinci 1.230 kasus kejahatan yang terjadi selama 1x24 jam pada momen May Day itu terdiri atas 1.089 kasus konvensional, 125 kasus trans nasional, dan 16 kasus kekayaan negara.

Kasus kejahatan konvensional yang kerap terjadi di sejumlah wilayah, di antaranya pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, dan pencurian dengan tindak kekerasan.

Sementara itu, apabila dilihat tren kejahatan secara kuantitas pada Selasa (30 April 2024) dengan Rabu (1 Mei 2024) mengalami penurunan sekitar 38,16 persen.

"Pada hari Selasa (30 April 2024) terjadi 1.989 kasus kejahatan, sedangkan Rabu (1 Mei 2024) terjadi 1.230 kasus. Tren kejahatan secara kuantitas mengalami penurunan 759 kasus," kata Trunoyudo. (ANTARA)

Tag
Share