Bos Emas Ilegal Sering Berpindah, Pelarian Selama 7 Tahun Berakhir

Senin 06 May 2024 - 20:20 WIB
Reporter : Finarman
Editor : Finarman

Selian itu, butiran emas seberat lebih kurang 1.153,17 gram, satu unit timbangan digital, uang tunai sebesar Rp 200 juta, satu lembar slip penarikan di Bank Mandiri sejumlah Rp 800 juta. (ira)

Kategori :